Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Netanyahu Masih Keras Kepala, Ingin Lanjutkan Perang, Tak Peduli ICJ Larang Israel Lakukan Genosida

Sekalipun ICJ sudah melarang Israel melakukan tidakan genosida dalam bentuk apapun, tapi itu tak menyurutkan Benjamin Netanyahu untuk lanjutkan perang

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Netanyahu Masih Keras Kepala, Ingin Lanjutkan Perang, Tak Peduli ICJ Larang Israel Lakukan Genosida
RONEN ZVULUN / POOL / AFP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu masih keras kepala, ingin melanjutkan perang Gaza, tak peduli ICJ melarang Israel melakukan Genosida. 

Netanyahu Masih Keras Kepala, Ingin Lanjutkan Perang, Tak Peduli ICJ Larang Israel Lakukan Genosida

TRIBUNNEWS.COM-  Sekalipun sudah diputuskan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) Israel dilarang melakukan tidakan genosida dalam bentuk apapun, tapi itu tak menyurutkan Benjamin Netanyahu, pemimpin Zionis Israel ini masih keras kepala, serangan ke Gaza tetap akan dilanjutkan.

Benjamin Netanyahu mengatakan Israel akan terus melanjutkan perang di Gaza, meskipun saat ini sudah ada keputusan ICJ.

Tampaknya saat ini tidak ada yang bisa menghentikan Israel dalam melakukan penindasan di Gaza. Termasuk Mahkaman Internasional atau ICJ.

Perdana Menteri Israel Netanyahu mengatakan pertimbangan ICJ terhadap Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina adalah ‘aib yang tidak akan terhapuskan selama beberapa generasi’ sebagai tanggapan terhadap keputusan pengadilan mengenai tindakan darurat di Afrika Selatan.

ICJ hari ini mengeluarkan keputusan penting bahwa kasus genosida Israel di Gaza yang diupayakan Afrika Selatan.

Mahkamah Internasional menganggap Israel 'masuk akal' dan Israel harus memastikan militernya tidak melakukan tindakan genosida apa pun, dan mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah dan menghukum penghasutan langsung dan publik untuk melakukan tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.

Berita Rekomendasi

keputusan Mahkamah Internasional itu malah dikutuk oleh Netanyahu. Netanyahu mengutuk keputusan genosida ICJ.

Sebaliknya, Palestina memuji keputusan yang menuntut Israel mengambil langkah-langkah untuk mencegah pasukannya melakukan tindakan genosida di Gaza.

Baca juga: Sandera Israel ke Netanyahu: Hentikan Perang dan Kembalikan Kami Hidup-hidup

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 26 Januari lalu terkait gugatan yang diajukan Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan “tindakan genosida” di Jalur Gaza.

Dalam pernyataan video yang dipublikasikan di platform "X", Netanyahu menyatakan,

"Komitmen Israel terhadap hukum internasional tidak tergoyahkan, dan pada saat yang sama, komitmen suci kami untuk terus membela negara kami dan membela rakyat kami tidak tergoyahkan. Israel, seperti negara lainnya negara, mempunyai hak yang melekat untuk membela diri.”

Sebelumnya pada hari yang sama, ICJ memerintahkan Israel mengambil langkah-langkah untuk mencegah tindakan genosida di Gaza yang dilakukan militernya.

Pengadilan juga mengakui hak warga Palestina untuk dilindungi dari tindakan genosida, dan memerintahkan Israel untuk mencegah dan menghukum hasutan untuk melakukan genosida di Jalur Gaza.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas