Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Dunia atas Putusan ICJ: Disambut Baik, tapi Warga Gaza Akui Terpukul Tak Ada Gencatan Senjata

Beberapa warga Gaza mengakui merasa terpukul karena tidak ada perintah gencatan senjata yang diumumkan ICJ pada Jumat (26/1/2024).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Reaksi Dunia atas Putusan ICJ: Disambut Baik, tapi Warga Gaza Akui Terpukul Tak Ada Gencatan Senjata
Remko de Waal / ANP / AFP
Profesor Hukum Internasional Afrika Selatan John Dugard dan Menteri Hubungan Internasional dan Kerjasama Afrika Selatan Naledi Pandor (kanan) tiba di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum pengumuman putusan dalam kasus genosida terhadap Israel, yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 26 Januari 2024. - Beberapa warga Gaza mengakui merasa terpukul karena tidak ada perintah gencatan senjata yang diumumkan ICJ pada Jumat (26/1/2024). 

Menteri Keamanan Nasional Israel Ben-Gvir

Sementara itu, Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir mengejek ICJ setelah pengadilan mengeluarkan keputusan sementara.

“Den Hague shmague,” tulis menteri tersebut di platform media sosial X.

  • Menteri Pertahanan Nasional Israel Yoav Gagah

    Menurut Menteri Pertahanan Nasional Israel Yoav Gagah, Mahkamah Internasional di Den Haag sudah melangkah terlalu jauh.

    "(Afsel) melangkah terlalu jauh dengan mengabulkan permintaan antisemit Afrika Selatan untuk membahas klaim genosida di Gaza, dan sekarang menolak untuk langsung menolak petisi tersebut," ucapnya.
  • Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat

    Amerika Serikat (AS) mengatakan keputusan ICJ konsisten dengan pandangan Washington bahwa Israel mempunyai hak untuk mengambil tindakan, sesuai dengan hukum internasional, untuk memastikan serangan 7 Oktober tidak terulang kembali.

    "Kami terus percaya bahwa tuduhan genosida tidak berdasar dan mencatat bahwa pengadilan tidak membuat temuan tentang genosida atau menyerukan gencatan senjata dalam keputusannya dan bahwa pengadilan menyerukan pembebasan segera semua sandera yang ditahan oleh Hamas tanpa syarat,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas