Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Dunia atas Putusan ICJ: Disambut Baik, tapi Warga Gaza Akui Terpukul Tak Ada Gencatan Senjata

Beberapa warga Gaza mengakui merasa terpukul karena tidak ada perintah gencatan senjata yang diumumkan ICJ pada Jumat (26/1/2024).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Reaksi Dunia atas Putusan ICJ: Disambut Baik, tapi Warga Gaza Akui Terpukul Tak Ada Gencatan Senjata
Remko de Waal / ANP / AFP
Profesor Hukum Internasional Afrika Selatan John Dugard dan Menteri Hubungan Internasional dan Kerjasama Afrika Selatan Naledi Pandor (kanan) tiba di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum pengumuman putusan dalam kasus genosida terhadap Israel, yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 26 Januari 2024. - Beberapa warga Gaza mengakui merasa terpukul karena tidak ada perintah gencatan senjata yang diumumkan ICJ pada Jumat (26/1/2024). 

Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian

Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian menyerukan agar pemerintah Israel “diseret ke pengadilan” setelah keputusan ICJ, menurut laporan media pemerintah Iran.

Amir-Abdollahian juga mengucapkan selamat kepada Afrika Selatan dan rakyat Palestina atas “kesuksesan” di ICJ.

  • Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez

    Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyambut baik keputusan ICJ dan meminta para pihak untuk menerapkan tindakan sementara yang diputuskan pengadilan.

  • Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin

    Menteri Luar Negeri Irlandia, Micheal Martin, menyambut baik perintah pengadilan tersebut.

    Menurutnya, putusan Mahkamah Internsional “final dan mengikat".

  • Menteri Pertama Skotlandia Humza Yousaf

    Menteri Pertama Skotlandia Humza Yousaf mengatakan dalam sebuah postingan di X bahwa perintah ICJ “jelas”.

    “Pembunuhan dan kehancuran di Gaza harus dihentikan. Bantuan kemanusiaan yang mendesak harus diberikan untuk mencegah lebih banyak penderitaan. Sandera harus segera dibebaskan,” ujarnya.

  • Jerman

    Jerman meminta Israel untuk mematuhi keputusan pengadilan dan mengizinkan pengiriman segera bantuan kemanusiaan ke Palestina.

  • Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock

    Dalam pernyataan yang diucapkan dengan hati-hati, Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock menahan diri untuk tidak secara terbuka mengkritik serangan militer Israel, tetapi menggarisbawahi bahwa Israel harus mematuhi kewajiban internasionalnya.

  • Berita Rekomendasi

    Kementerian Luar Negeri Perancis

    Kementerian Luar Negeri Perancis mengatakan pihaknya sangat berkomitmen untuk menghormati hukum internasional.

    Dalam sebuah pernyataan, kementerian menambahkan pihaknya menegaskan kembali kepercayaan dan dukungannya terhadap ICJ.

  • Uni Eropa

    “Perintah Mahkamah Internasional mengikat para pihak dan mereka harus mematuhinya. Uni Eropa mengharapkan implementasi penuh, segera dan efektif,” kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.

  • Partai politik Parlemen Eropa

    Anggota parlemen dari Partai Kiri di Parlemen Eropa menyerukan gencatan senjata segera di Gaza setelah keputusan ICJ.

  • Amnesti Internasional

    Amnesty International mengatakan keputusan tersebut penting dan “Israel harus mematuhi keputusan penting ICJ yang memerintahkan mereka melakukan segala daya untuk mencegah genosida terhadap warga Palestina di Gaza”.

  • Direktur Keadilan Internasional di Human Rights Watch, Balkees Jarrah

    Direktur Keadilan Internasional di Human Rights Watch, Balkees Jarrah menggambarkan keputusan ICJ sebagai “keputusan penting yang membuat Israel dan sekutunya menyadari bahwa diperlukan tindakan segera untuk mencegah genosida dan kekejaman lebih lanjut” terhadap rakyat Gaza.

  • Kelompok hak asasi Muslim AS menyambut baik keputusan ICJ

    Masih dilansir Al Jazeera, Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) menyebut keputusan Mahkamah Internasional sebagai “langkah pertama yang penting” dalam upaya mengakhiri perang di Gaza.

    “Pemerintahan (Presiden Joe) Biden harus menghormati keputusan pengadilan, meminta maaf karena menganggap kasus Afrika Selatan 'tidak pantas', dan berhenti membiarkan genosida yang dilakukan pemerintahan (Perdana Menteri Benjamin) Netanyahu,” kata Direktur Nasional Nihad Awad dalam sebuah pernyataan.

    “Dengan membiarkan tuduhan genosida di Afrika Selatan dilanjutkan, ICJ telah membuka pintu bagi keadilan bagi rakyat Palestina," urainya.

  • Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

    Sementara itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengecam keputusan tersebut sebagai “keterlaluan”.

    Dalam pesan video tak lama setelah perintah pengadilan, dia mengatakan Israel sedang berperang dalam “perang yang adil dan tiada duanya”.

    "Israel akan terus membela diri dan warganya sambil mematuhi hukum internasional," tegasnya.

  • Halaman
    123
    Sumber: TribunSolo.com
    Dapatkan Berita Pilihan
    di WhatsApp Anda
    Baca WhatsApp Tribunnews
    Tribunnews
    Ikuti kami di
    © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    Atas