Temuan 30 Mayat yang Diborgol dan Mata Ditutup, Israel Coba Tutupi Genosida di Palestina
30 mayat yang diborgol dan mata ditutup ditemukan di Beit Lahia, Jalur Gaza utara. Israel mencoba menutupi genosida terhadap warga Palestina.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) baru-baru ini menemukan 30 mayat warga Palestina yang membusuk di dalam kantong plastik hitam di lahan sekolah di Beit Lahia, Jalur Gaza utara.
Sekolah tersebut masih dikepung oleh tank-tank Israel ketika PPS masuk ke kawasan itu pada Rabu (31/1/2024).
"Tangan mayat-mayat itu diborgol dan mata mereka ditutup. Beberapa mayat dilucuti pakaiannya sebelum dieksekusi oleh pasukan pendudukan Israel," kata PPS, seperti dilaporkan Al Mayadeen, Rabu.
Pada setiap kantong plastik tertulis nomor dan kalimat dengan bahasa Ibrani.
PPS menduga 30 mayat itu adalah warga Palestina yang mengungsi atau diculik ke sekolah itu, kemudian disandera, disiksa, dilucuti pakaiannya dan dibunuh oleh tentara Israel.
PPS mengatakan bukti ini menandai satu lagi tindakan genosida dan kejahatan perang yang ditambahkan ke dalam catatan kriminal Israel.
Diketahui, tentara Israel mulai menarik sejumlah pasukannya di Jalur Gaza bagian utara.
Hal ini menjadi kesempatan bagi tim penyelamat, keluarga, dan pekerja kemanusiaan untuk mengungkap dampak invasi Israel di kawasan itu.
Hamas: Israel Tak Berniat Patuhi Perintah ICJ
Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menanggapi penemuan itu adalah bukti kejahatan Israel.
"Penjajah melakukan tindakan penyiksaan dan penganiayaan terbutuk terhadap mereka," kata Hamas dalam pernyataannya di Telegram, Rabu.
Baca juga: Apakah Israel Patuhi Perintah ICJ? Delegasi Palestina untuk PBB Sebut Genosida Masih Ada di Gaza
Menurut Hamas, hal ini menunjukkan Israel menganiaya dan mengeksekusi mereka di lapangan.
"Hari demi hari menunjukkan ketidakpedulian pendudukan terhadap keputusan Mahkamah Internasional (ICJ), yang menuntut penghentian kejahatan genosida dan pembersihan etnis," lanjutnya.
Pernyataan ini merujuk pada keputusan sementara dari ICJ pada Jumat (19/1/2024), yang memerintahkan Israel untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban jiwa dan penyiksaan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Israel diberi waktu selama satu bulan untuk menjalankan perintah itu dan memberikan laporan kepada ICJ, namun nyatanya saat ini Israel tidak melakukannya.