Paspor Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Disita, Buntut Penyelidikan Tuduhan Upaya Kudeta
Paspor mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro telah disita oleh pihak berwajib, buntut dari penyelidikan terkait upaya kudeta yang gagal.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Paspor mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro telah disita oleh pihak berwajib, buntut dari penyelidikan terkait upaya kudeta yang gagal.
Polisi menuduh Bolsonaro mengubah rancangan keputusan untuk menggagalkan hasil pemilu tahun 2022.
Mantan presiden dan pendukungnya diduga berencana untuk mempertahankan Bolsonaro tetap berkuasa setelah kekalahannya dari saingannya dari sayap kiri, Luiz Inácio Lula da Silva.
Ia juga disebut menekan para pemimpin militer untuk bergabung dalam upaya kudeta dan berencana untuk memenjarakan hakim Mahkamah Agung, dikutip dari Al Jazeera.
Ketika gagal mendapatkan dukungan dari angkatan bersenjata, para pendukungnya yang frustrasi menyerbu Kongres, gedung Mahkamah Agung dan istana presiden pada 8 Januari 2023.
Bolsonaro berada di AS ketika serangan terhadap Kongres terjadi.
Polisi menuduh Jair Bolsonaro lah yang memimpin rencana kudeta tersebut.
Menanggapi tuduhan ini, pada Kamis (8/2/2024), Bolsonaro mengatakan operasi tersebut bermotif politik dan membantah melakukan kesalahan.
Dikutup dari BBC, puluhan propertinya digeledah, tiga sekutu Bolsonaro telah ditangkap.
Menurut laporan media Brasil mereka terdiri dari dua perwira militer dan mantan penasihat urusan internasional Bolsonaro, Filipe Martins.
Ketua partai politiknya juga telah ditahan.
Baca juga: Rumah Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Digeledah Polisi, Diduga Palsukan Surat Vaksinasi Covid-19
“Saya meninggalkan pemerintahan lebih dari setahun yang lalu dan saya terus mengalami penganiayaan tanpa henti,” kata Bolsonaro ketika dihubungi oleh surat kabar Brasil, Folha.
"Lupakan saya. Sudah ada orang lain yang menjalankan negara ini," imbuhnya.
Pengacara mantan pemimpin tersebut mengatakan kliennya akan mematuhi perintah penyerahan paspornya.