Ikuti Langkah Amerika dan Kanada, Inggris Sanksi Terhadap 4 Pemukim Ekstremis Israel di Tepi Barat
Israel juga harus mengambil tindakan lebih kuat dan menghentikan kekerasan terhadap pemukim.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, LONDON – Pemerintah Inggris telah mengumumkan sanksi untuk empat pemukim Israel yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Sanksi yang diumumkan pada Senin (12/2/2024) menyusul apa yang disebut Inggris sebagai “tingkat kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh pemukim ekstremis di Tepi Barat” selama setahun terakhir yang dilakukan oleh beberapa penduduk pemukiman ilegal Israel dan pos-pos terdepan di sana.
“Kami akan membekukan aset dan larangan perjalanan serta visa terhadap para pemukim ekstremis Israel,” ujar David Cameron, Menteri Luar Negeri Inggris.
Baca juga: Banyak Warga Sipil Berjatuhan di Gaza, Uni Eropa Desak Amerika Setop Kirim Bantuan Militer ke Israel
“Israel juga harus mengambil tindakan lebih kuat dan menghentikan kekerasan terhadap pemukim,” sambungnya.
Cameron mengatakan “pemukim ekstremis Israel” seringkali mengancam warga Palestina dengan todongan senjata, dan “memaksa mereka keluar dari tanah yang menjadi hak mereka,” dan mencap perilaku tersebut sebagai “ilegal dan tidak dapat diterima”.
“Pemukim ekstremis, dengan menargetkan dan menyerang warga sipil Palestina, merusak keamanan dan stabilitas bagi warga Israel dan Palestina,” kata Cameron.
AS dan Kanada Beri Sanksi ke Pemukim Ekstremis Israel
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) dan Kanada telah terlebih dahulu menjatuhkan hukuman terhadap para pemukim ekstremis Israel di Tepi Barat.
“Kami sedang mencari cara untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan ekstremis atau kekerasan ekstrem terhadap pemukim di Tepi Barat dimintai pertanggungjawaban,” kata Justin Trudeau, Perdana Menteri Kanada dalam sebuah pernyataan, Jumat (2/2/2024).
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken juga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan pemukim ekstremis Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
“Israel harus berbuat lebih banyak untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil di Tepi Barat dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab,” ucap Blinken.
Blinken juga memperingatkan terhadap tindakan yang membahayakan pembentukan negara Palestina, sebuah gagasan yang ditentang keras oleh pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mencakup pendukung pemukim.
Sejak perang Timur Tengah tahun 1967, Israel telah menduduki Tepi Barat Sungai Yordan, yang diinginkan Palestina sebagai inti negara merdeka.
Mereka telah membangun pemukiman Yahudi di sana yang dianggap ilegal oleh sebagian besar negara. Meski begitu, Israel membantah hal ini dan mengutip hubungan historis dan alkitabiah dengan tanah tersebut.
Tepi Barat mengalami tingkat kerusuhan tertinggi dalam beberapa dekade sebelum serangan Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober 2023, dan konfrontasi di sana meningkat tajam sejak pasukan Israel melancarkan serangan balasan ke Gaza.