Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Negara Serukan Gencatan Senjata di Gaza: Operasi Militer ke Rafah Akan Jadi Bencana Besar

Perlindungan warga sipil adalah hal terpenting dan merupakan persyaratan berdasarkan hukum kemanusiaan internasional.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Tiga Negara Serukan Gencatan Senjata di Gaza: Operasi Militer ke Rafah Akan Jadi Bencana Besar
AFP/SAID KHATIB
Orang-orang memeriksa kerusakan di reruntuhan bangunan yang rusak akibat pemboman Israel di Rafah, di Jalur Gaza selatan pada 12 Februari 2024, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok militan Hamas. - Israel pada 12 Februari mengumumkan penyelamatan dua sandera di kota Rafah di Gaza selatan, di mana kementerian kesehatan yang dikelola Hamas mengatakan sekitar 100 warga Palestina termasuk anak-anak tewas dalam serangan udara besar-besaran pada malam hari. (Photo by SAID KHATIB / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY – Para pemimpin Kanada, Australia dan Selandia Baru telah menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza ketika Israel berencana memperluas serangan darat ke Kota Rafah di Gaza Selatan.

“Kami sangat prihatin dengan indikasi bahwa Israel merencanakan serangan darat ke Rafah. Operasi militer ke Rafah akan menjadi bencana besar,” kata pernyataan perdana menteri ketiga negara tersebut.

“Gencatan senjata kemanusiaan segera sangat dibutuhkan,” sambungnya.

Baca juga: Mesir dan Turki Minta Israel Setop Serangan Brutal di Rafah, Erdogan: Ini Pembantaian

Pernyataan tersebut mendesak Israel untuk tidak melakukan serangan, namun dikatakan bahwa gencatan senjata tidak bisa dilakukan secara sepihak, dan akan mengharuskan kelompok militan Palestina Hamas untuk melucuti senjatanya dan segera membebaskan semua sandera yang tersisa.

Ketiga pemimpin itu juga mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Internasional pada bulan Januari mengenai kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan mewajibkan Israel untuk melindungi warga sipil dan memberikan layanan dasar serta bantuan kemanusiaan yang penting.

“Perlindungan warga sipil adalah hal terpenting dan merupakan persyaratan berdasarkan hukum kemanusiaan internasional,” kata pernyataan itu.

Berita Rekomendasi

“Warga sipil Palestina tidak bisa dipaksa membayar akibat mengalahkan Hamas,” tambahnya.

AS Usulkan Jeda Pertempuran di Gaza selama 6 Pekan

Awal pekan ini, presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengusulkan jeda pertempuran selama enam pekan dalam pertempuran antara Israel dengan Hamas.

“Kesepakatan itu akan dimulai dengan jeda pertempuran setidaknya selama enam minggu, yang kemudian kita dapat meluangkan waktu untuk membangun sesuatu yang lebih bertahan lama,” kata Biden dalam sebuah pernyataan bersama Raja Yordania Abdullah II di Gedung Putih, Senin (12/2/2024).

Kedua pemimpin itu juga membahas sejumlah tantangan yang menakutkan, termasuk ancaman serangan darat Israel di Gaza selatan dan ancaman bencana kemanusiaan di kalangan warga sipil Palestina.


Biden, yang semakin menunjukkan kekesalan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu karena tidak mengindahkan nasihatnya, mengatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan sekutu di kawasan tersebut dalam mencapai kesepakatan gencatan senjata yang memungkinkan pembebasan sandera di Gaza.

Di sisi lain, Raja Yordania Abdullah II mengatakan pihaknya juga akan terus berusaha mewujudkan resolusi gencatan senjata di Gaza.

“Kita tidak bisa berdiam diri dan membiarkan ini terus berlanjut,” kata Abdullah.

“Kita membutuhkan gencatan senjata permanen untuk sekarang. Perang ini harus diakhiri,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas