Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel Boikot Mahkamah Internasional ICJ, Hamas: Ini Penghinaan kepada Badan Internasional

Hamas mengatakan Israel yang telah memboikot Pengadilan Internasional ICJ telah menunjukkan penghinaan terhadap badan internasional.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Israel Boikot Mahkamah Internasional ICJ, Hamas: Ini Penghinaan kepada Badan Internasional
(Photo credit: Reuters)
Anggota Brigade Al Qassam, sayap militer gerakan pembebasan Palestina Hamas. 

Israel Boikot Mahkamah Internasional ICJ, Hamas: Ini Penghinaan kepada Badan Internasional

TRIBUNNEWS.COM- Hamas mengatakan Israel yang telah memboikot Pengadilan Internasional ICJ telah menunjukkan penghinaan terhadap badan internasional.

“Boikot yang dilakukan pemerintah pendudukan teroris terhadap sidang Mahkamah Internasional (ICJ) sekali lagi menegaskan penghinaan mereka terhadap lembaga-lembaga internasional dan kebijakan mereka yang mengabaikan keputusan dan komitmen internasional,” kata Hamas kemarin.

Gerakan tersebut menambahkan dalam sebuah pernyataan bahwa “hal ini memerlukan sikap yang jelas dari komunitas internasional untuk mengakhiri pendudukan Zionis yang kejam, dan untuk menghentikan semua pelanggaran dan kejahatan terhadap rakyat Palestina.”

“Kami mengapresiasi sikap Republik Rakyat Tiongkok dalam audiensi publik yang diadakan ICJ mengenai akibat hukum dari kebijakan pendudukan di wilayah Palestina".

Baca juga: China Dukung Hak Palestina Melakukan Perjuangan Bersenjata Melawan Israel, Hamas Bukan Teroris

"Kami sangat menghargai pengakuan Tiongkok atas hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, melalui berbagai cara termasuk perlawanan bersenjata, dan perlunya membedakan antara terorisme dan perjuangan bersenjata yang dilakukan oleh rakyat Palestina melawan pendudukan Zionis.”

Dalam pidatonya kemarin, utusan Tiongkok untuk PBB, Zhang Jun, mengatakan: “Penggunaan kekuatan oleh rakyat Palestina untuk melawan penindasan asing dan menyelesaikan pembentukan negara merdeka adalah hak yang tidak dapat dicabut dan didasarkan pada hukum internasional.”

Berita Rekomendasi

Gerakan Palestina juga menghargai posisi negara-negara yang berpartisipasi dalam sesi tersebut, yang mengutuk pelanggaran luas terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh entitas pendudukan teroris terhadap rakyat Palestina dan tanah mereka yang diduduki, termasuk pembantaian dan genosida di Gaza, pelanggaran dan pembunuhan dan perluasan pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem, dan upaya untuk membawa perubahan demografis di wilayah Palestina.

(Sumber: Middle East Monitor)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas