Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Dilaporkan Dianiaya oleh Penjaga Tahanan di Penjara Israel
Para pejabat Palestina menyatakan keprihatinan serius atas kesejahteraan Marwan Barghouti, yang telah dipenjara selama lebih dari 20 tahun.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) menyerukan penyelidikan independen atas kematian Abdul-Rahman Bassem al-Bahsh, 23 tahun.
Ia meninggal dalam tahanan Israel di penjara Megiddo, tempat Barghouti ditahan, pada bulan Januari.
PCHR, dan LSM Al Mezan dan Al-Haq telah menerima berbagai laporan tentang penyiksaan dan penyerangan terhadap tahanan Palestina di Megiddo.
Kepala Klub Tahanan Palestina Abdullah al-Zaghari mengatakan dua tahanan lainnya juga menjadi sasaran serangan serius oleh penjaga.
Al-Zaghari mengatakan, bahwa operasi penyiksaan sistematis Israel telah meningkat intensitasnya sejak 7 Oktober”dan berisiko menyebabkan kematian lebih banyak tahanan.
Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, Hussein al-Sheikh, pada hari Senin (18/3/2024) menulis di media sosial X.
Ia mengatakan bahwa Barghouti telah mengalami isolasi, penyiksaan, upaya untuk memaksa, mempermalukan dan memukulinya, sehingga membahayakan nyawanya.
Al-Sheikh juga meminta masyarakat internasional untuk menghentikan tindakan represif terhadap tahanan dan pemimpin Palestina di penjara pendudukan, melindungi mereka dan segera membebaskan mereka.
Barghouti dianggap sebagai salah satu tahanan paling terkenal di Israel dan karenanya harus menjalani kondisi yang keras seperti kurungan isolasi yang lama.
Ia telah dipenjara sejak tahun 2002.
Barghouti menerima lima hukuman seumur hidup karena memimpin faksi militan Fatah, Tanzim, selama Intifada Pertama dan Kedua melawan pendudukan ilegal Israel di Tepi Barat, yang dianeksasi pada tahun 1967.
Sementara itu, layanan penjara Israel dalam komentar yang dimuat oleh Haaretz mengatakan informasi palsu telah dipublikasikan mengenai keamanan tahanan Marwan Barghouti.
Dikatakan bahwa layanan tersebut beroperasi sesuai dengan hukum.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)