Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel Berulah Lagi, Caplok 800 Hektar Tanah Palestina di Tepi Barat untuk Bangun Permukiman Ilegal

Pemerintah pendudukan Israel mengeluarkan perintah untuk menyita 8.000 dunam atau sekitar 800 hektar di Tepi Barat.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Israel Berulah Lagi, Caplok 800 Hektar Tanah Palestina di Tepi Barat untuk Bangun Permukiman Ilegal
Jaafar ASHTIYEH / AFP
Gambar ini menunjukkan pemandangan pemukiman Har Bracha di Tepi Barat dekat kota Nablus di Tepi Barat yang diduduki pada 22 Januari 2024. 

AS memberikan sanksi pada awal bulan lalu, kepada dua pos pemukim ilegal di Tepi barat dan beberapa pemukim Israel yang terlibat saat agresi terhadap palestina.

Tentunya hal tersebut bukan merupakan langkah yang biasa dilakukan oleh AS.

Menurut para analis, keputusan Washington ini merupakan provokasi lebih lanjut terhadap pemerintahan Presiden AS Joe Biden karena hubungannya dengan Netanyahu yang sedang tegang dalam beberapa pulan terakhir.

Sanksi AS terhadap pemukiman ilegal akan mempengaruhi sumbangan dari organisasi non-pemerintah dan individu yang berupaya membiayai proyek kolonial “Israel” di Tepi Barat.

Sementara rencana Israel membangun proyek kolonial pemukim di Tepi Barat ini bertujuan untuk membedah dan memecah kota-kota bersejarah Palestina melalui pembangunan pemukiman permanen Israel atau pertanian yang dibangun secara ilegal di atas tanah Palestina yang dicuri.

Pemerintahan Israel berturut-turut telah memperluas pemukiman di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki.

Konstruksi telah dipercepat di bawah pemerintahan sayap kanan Netanyahu saat ini, yang mencakup pemukim.

Berita Rekomendasi

Tidak tanya itu, kekerasan juga meningkat di Tepi Barat sesak 7 Oktober 2023.

Israel juga membatasi Tepi Barat dan melakukan rentetan serangan.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Tepi Barat dan Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas