Israel Berulah Lagi, Caplok 800 Hektar Tanah Palestina di Tepi Barat untuk Bangun Permukiman Ilegal
Pemerintah pendudukan Israel mengeluarkan perintah untuk menyita 8.000 dunam atau sekitar 800 hektar di Tepi Barat.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
AS memberikan sanksi pada awal bulan lalu, kepada dua pos pemukim ilegal di Tepi barat dan beberapa pemukim Israel yang terlibat saat agresi terhadap palestina.
Tentunya hal tersebut bukan merupakan langkah yang biasa dilakukan oleh AS.
Menurut para analis, keputusan Washington ini merupakan provokasi lebih lanjut terhadap pemerintahan Presiden AS Joe Biden karena hubungannya dengan Netanyahu yang sedang tegang dalam beberapa pulan terakhir.
Sanksi AS terhadap pemukiman ilegal akan mempengaruhi sumbangan dari organisasi non-pemerintah dan individu yang berupaya membiayai proyek kolonial “Israel” di Tepi Barat.
Sementara rencana Israel membangun proyek kolonial pemukim di Tepi Barat ini bertujuan untuk membedah dan memecah kota-kota bersejarah Palestina melalui pembangunan pemukiman permanen Israel atau pertanian yang dibangun secara ilegal di atas tanah Palestina yang dicuri.
Pemerintahan Israel berturut-turut telah memperluas pemukiman di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki.
Konstruksi telah dipercepat di bawah pemerintahan sayap kanan Netanyahu saat ini, yang mencakup pemukim.
Tidak tanya itu, kekerasan juga meningkat di Tepi Barat sesak 7 Oktober 2023.
Israel juga membatasi Tepi Barat dan melakukan rentetan serangan.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Tepi Barat dan Konflik Palestina vs Israel