Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Klaim AS, PBB Tegaskan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Mengikat seperti Hukum Internasional

PBB menegaskan, resolusi dari DK PBB bersifat mengikat dengan hukum internasional.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tolak Klaim AS, PBB Tegaskan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Mengikat seperti Hukum Internasional
AFP/ANGELA WEISS
Pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York pada 25 Maret 2024. PBB menegaskan, resolusi DK PBB bersifat mengikat dengan hukum internasional. 

“Ini adalah resolusi yang tidak mengikat,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Matthew Miller kepada wartawan.

“Kami tidak memveto karena kami pikir pernyataan tersebut, yang berkaitan dengan gencatan senjata, dan pembebasan sandera, konsisten dengan posisi lama Amerika Serikat,” tambahnya.

Memperhatikan negosiasi yang sedang berlangsung di Doha, Qatar, untuk mencapai gencatan senjata dengan imbalan pembebasan sandera Israel dan tahanan Palestina, Miller berkata, "Saya tidak bisa mengatakan bahwa resolusi ini akan berdampak pada negosiasi tersebut."

“Tetapi perundingan tersebut masih berlangsung. Mereka telah berlangsung selama akhir pekan dan telah mencapai kemajuan," terangnya.

Diketahui, Dewan Keamanan PBB pada hari Senin mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza selama bulan suci Ramadhan.

Sebanyak 14 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, yang diajukan oleh 10 anggota Dewan terpilih, sedangkan AS abstain dalam pemungutan suara.

Baca juga: AS Tak Veto Resolusi DK PBB, Netanyahu Marah: Delegasi Israel Batal ke Washington

Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera di bulan Ramadhan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata berkelanjutan yang langgeng.

BERITA REKOMENDASI

Mereka juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield memberikan suara abstain dalam pemungutan suara mengenai resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York pada 25 Maret 2024.
Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield memberikan suara abstain dalam pemungutan suara mengenai resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York pada 25 Maret 2024. (AFP/ANGELA WEISS)

Update Perang Israel-Hamas

Para pemimpin di seluruh dunia menyambut baik resolusi PBB yang menyerukan gencatan senjata di Gaza, sedangkan Sekjen PBB Guterres mengatakan hal itu harus dilaksanakan.

Sebuah laporan yang dibuat oleh pelapor PBB untuk Palestina mengatakan, ada “alasan yang masuk akal” untuk meyakini bahwa ambang batas telah dipenuhi untuk tindakan genosida oleh Israel di Gaza.

Serangan udara Israel menewaskan 22 warga Palestina di wilayah Deir el-Balah di Gaza tengah dan 30 di Rafah di selatan.

Militer Israel telah mengebom sebuah rumah di Rafah, Gaza selatan, yang menewaskan 15 orang, termasuk empat anak-anak.

Baca juga: Para Pejabat AS Bingung dengan Sikap Netanyahu Pasca Washington Tak Veto Resolusi Gencatan Senjata

Pemukim Israel telah menyerang kota Beit Ummar, sebelah utara Hebron, sementara pasukan Israel sejauh ini telah menangkap delapan orang dalam penggerebekan di Tepi Barat yang diduduki.

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah mengatakan kepada Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant bahwa “ada alternatif” selain invasi darat ke Rafah.

Setidaknya 32.333 warga Palestina telah terbunuh dan 74.694 terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Revisi jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas pada 7 Oktober mencapai 1.139 orang, dengan puluhan orang masih ditawan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina Vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas