5 Media Asing Sorot Sidang Sengketa Pilpres 2024: 2 Kubu yang Kalah Tuntut Pemilihan Ulang
Media asing menyoroti sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Indonesia, dua kubu yang kalah minta pemilihan diulang tanpa Prabowo-Gibran
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Media asing menyoroti sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Indonesia.
Diketahui, hasil Pilpres 2024 menyatakan, Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pilpres 2024.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prabowo-Gibran memperoleh lebih dari 96 juta suara atau 58,6 persen.
Menanggapi kemenangan kandidat 02, kubu lain yang kalah, mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan dan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpendapat bahwa Pilpres diwarnai dengan sejumlah pelanggaran.
Mereka mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menuntut agar hasil Pilpres 2024 dibatalkan dan digelar pemungutan suara ulang.
Sidang sengketa pilpres 2024 mulai digelar pada Rabu (27/3/2024) dan MK diperkirakan akan menyampaikan keputusannya pada 22 April 2024.
Lalu, media asing mana saja yang memperhatikan situasi politik Indonesia yang lagi panas-panasnya ini?
5 Media Asing Sorot Sidang Sengketa Pilpres 2024:
Baca juga: Agenda Hari Ke-2 Sidang Sengketa Pilpres 2024, Giliran Kubu Prabowo-Gibran, KPU dan Bawaslu Bicara
1. Al Jazeera, judul: Anies Baswedan challenges Indonesia presidential election, calls for rerun
Anies Baswedan dan Cak Imin, yang kalah dalam Pilpres 2024 mengatakan kepada MK, pemungutan suara tidak adil dan penuh campur tangan.
Pasangan nomor urut 01 dalam Pilpres 2024 ini berada di urutan kedua dengan 25 persen suara, kalah dari Prabowo-Gibran yang mengantongi hampir 60 persen dukungan.
Mantan Gubernur Jakarta yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode pertama itu, menuduh pemerintah pusat memberikan tekanan kepada pemerintah daerah.
Anies juga menyinggung bahwa pembagian bantuan sosial selama masa kampanye sebagai "alat transaksional untuk memastikan hasil."
Ia memperingatkan bahwa negara demokrasi terbesar ketiga di dunia ini, berisiko terjerumus ke masa lalu yang otoriter jika masih terbelenggu dengan praktik seperti itu.
"Praktik ini akan dianggap normal, sebuah kebiasaan," singgungnya.
2. Reuters, judul: Indonesia's losing candidates urge court to disqualify president-elect
Pemerintahan Jokowi telah menolak tuduhan campur tangan dalam pemilu.
3. The Hill, judul: Indonesia’s top court begins hearing election appeals of 2 losing candidates who want a revote