Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Intelijen Israel: Berbulan-bulan Gempuran Total di Gaza, Hamas Mustahil Dihancurkan

Menurut laporan Intelijen Israel, kantong-kantong perlawanan gerilya Palestina masih tetap ada meskipun digempur sengit selama lebih dari lima bulan

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Intelijen Israel: Berbulan-bulan Gempuran Total di Gaza, Hamas Mustahil Dihancurkan
Mahmud HAMS / AFP
Anggota Brigade al-Qassam, sayap militer Hamas, yang bertopeng, berbaris dalam unjuk rasa di Kota Gaza pada 20 Juli 2022. 

“Kami telah mengatakan apa yang perlu kami lihat untuk dapat mendukung operasi Rafah. Itu (syaratnya) adalah rencana bantuan kemanusiaan yang kredibel dan dapat diimplementasikan,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller kepada wartawan pada 12 Maret.

Dia menambahkan: “Kami belum melihat rencana seperti itu (dari Israel),” kata Miller.

Juru bicara tersebut mengatakan, “penilaian kami adalah bahwa mereka (Israel) tidak bisa, tidak boleh pergi (seruan darat) ke Rafah tanpa rencana bantuan kemanusiaan yang kredibel dan benar-benar dapat mereka terapkan,”.

Dia menambahkan “Mari kita tunggu dan lihat apa yang akan mereka hasilkan.”

Baca juga: Hamas Sambut Resolusi DK PBB: Siap Bebaskan Sandera dan Letakkan Senjata, Israel Marah-Marah ke AS

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield (kedua dari kanan) abstain dalam pemungutan suara resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, seperti Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward, Duta Besar Aljazair untuk PBB Amar Bendjama dan Duta Besar Tiongkok untuk PBB Zhang Jun memberikan suara ya pada pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York pada 25 Maret 2024. - Setelah lebih dari lima bulan perang, Dewan Keamanan PBB untuk pertama kalinya mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Amerika Serikat, sekutu Israel yang memveto rancangan undang-undang sebelumnya, abstain.
 (Photo by ANGELA WEISS / AFP)
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield (kedua dari kanan) abstain dalam pemungutan suara resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, seperti Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward, Duta Besar Aljazair untuk PBB Amar Bendjama dan Duta Besar Tiongkok untuk PBB Zhang Jun memberikan suara ya pada pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York pada 25 Maret 2024. - Setelah lebih dari lima bulan perang, Dewan Keamanan PBB untuk pertama kalinya mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Amerika Serikat, sekutu Israel yang memveto rancangan undang-undang sebelumnya, abstain. (Photo by ANGELA WEISS / AFP) (AFP/ANGELA WEISS)

Resolusi DK PBB

Ketegangan antara Washington dan Tel Aviv semakin memuncak setelah AS tidak menggunakan hak vetonya, yang memungkinkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera disahkan di Dewan Keamanan PBB.

Resolusi tersebut, yang diajukan oleh anggota tidak tetap Dewan Keamanan, “menuntut gencatan senjata segera di bulan Ramadan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan berkelanjutan.

Resolusi DK PBB ini juga “menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, menekankan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan bantuan dan menuntut penghapusan semua hambatan dalam pengiriman bantuan.”

Berita Rekomendasi

Resolusi tersebut, yang ditulis oleh sepuluh anggota terpilih di dewan dan diusulkan di dewan oleh perwakilan Mozambik, disahkan dengan 14 suara mendukung dan AS abstain.

Amerika Serikat menyatakan resolusi tersebut tidak mengikat.

Namun Piagam PBB menetapkan bahwa semua resolusi Dewan Keamanan mengikat secara hukum berdasarkan hukum internasional.

Baca juga: AS: Resolusi DK PBB Tidak Mengikat Israel, Hamas Bersumpah Tak Akan Lepaskan Sandera

Pemandangan kehancuran di Lingkungan Shejaiya di Kota Gaza, Sabtu, 26 Juli 2014.
Pemandangan kehancuran di Lingkungan Shejaiya di Kota Gaza, Sabtu, 26 Juli 2014. (Photo credit: AP/Khalil Hamra/timesofisrael)

Genosida Gaza

Saat ini Mahkamah Internasional tengah mengadili Israel atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina.

Perlu dicatat, Israel telah melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza sejak 7 Oktober.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 32,490 warga Palestina telah terbunuh, dan 74,889 terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.

Selain itu, setidaknya 7.000 orang belum ditemukan, diperkirakan tewas di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh Jalur Gaza.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas