Intelijen Israel: Berbulan-bulan Gempuran Total di Gaza, Hamas Mustahil Dihancurkan
Menurut laporan Intelijen Israel, kantong-kantong perlawanan gerilya Palestina masih tetap ada meskipun digempur sengit selama lebih dari lima bulan
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
“Kami telah mengatakan apa yang perlu kami lihat untuk dapat mendukung operasi Rafah. Itu (syaratnya) adalah rencana bantuan kemanusiaan yang kredibel dan dapat diimplementasikan,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller kepada wartawan pada 12 Maret.
Dia menambahkan: “Kami belum melihat rencana seperti itu (dari Israel),” kata Miller.
Juru bicara tersebut mengatakan, “penilaian kami adalah bahwa mereka (Israel) tidak bisa, tidak boleh pergi (seruan darat) ke Rafah tanpa rencana bantuan kemanusiaan yang kredibel dan benar-benar dapat mereka terapkan,”.
Dia menambahkan “Mari kita tunggu dan lihat apa yang akan mereka hasilkan.”
Baca juga: Hamas Sambut Resolusi DK PBB: Siap Bebaskan Sandera dan Letakkan Senjata, Israel Marah-Marah ke AS
Resolusi DK PBB
Ketegangan antara Washington dan Tel Aviv semakin memuncak setelah AS tidak menggunakan hak vetonya, yang memungkinkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera disahkan di Dewan Keamanan PBB.
Resolusi tersebut, yang diajukan oleh anggota tidak tetap Dewan Keamanan, “menuntut gencatan senjata segera di bulan Ramadan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan berkelanjutan.
Resolusi DK PBB ini juga “menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, menekankan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan bantuan dan menuntut penghapusan semua hambatan dalam pengiriman bantuan.”
Resolusi tersebut, yang ditulis oleh sepuluh anggota terpilih di dewan dan diusulkan di dewan oleh perwakilan Mozambik, disahkan dengan 14 suara mendukung dan AS abstain.
Amerika Serikat menyatakan resolusi tersebut tidak mengikat.
Namun Piagam PBB menetapkan bahwa semua resolusi Dewan Keamanan mengikat secara hukum berdasarkan hukum internasional.
Baca juga: AS: Resolusi DK PBB Tidak Mengikat Israel, Hamas Bersumpah Tak Akan Lepaskan Sandera
Genosida Gaza
Saat ini Mahkamah Internasional tengah mengadili Israel atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina.
Perlu dicatat, Israel telah melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza sejak 7 Oktober.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 32,490 warga Palestina telah terbunuh, dan 74,889 terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.
Selain itu, setidaknya 7.000 orang belum ditemukan, diperkirakan tewas di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh Jalur Gaza.