Polisi Malaysia Periksa 7 Saksi Kasus Bom Molotov di Toko yang Viral Jual Kaus Kaki Lafaz Allah
Aksi main hakim sendiri ini terjadi pada Selasa (26/3/2024) lalu di mana KK Mart gerai Jalan Bruseh, Bidor dilempari bom molotov.
Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie
Xin Jian Chang adalah perusahaan yang terlibat dalam kontroversi distribusi kaos kaki dengan tulisan Allah dijual di gerai toko KK Mart, yang memicu kemarahan umat Muslim di Malaysia.
Dikutip Tribunnews dari akun media sosial MPBP, pihaknya menyatakan bahwa pengajuan pemberitahuan tersebut mengikuti pelanggaran terhadap syarat-syarat aktivitas lisensi usaha yang disetujui oleh MPBP, yaitu toko sepatu dan distributor.
"Pengajuan pemberitahuan disaksikan oleh Ketua MPBP, Ezahar Abu Sairin bersama dengan Whip Utama, Deputi, dan Anggota Dewan MPBP di Menara MPBP, pada hari Rabu (20/3/2024).
"Direktur Manajer Xin Jian Chang, Soh Hui San telah menerima pemberitahuan," katanya dalam pernyataan pada hari Rabu.
MPBP mengatakan bahwa tindakan tersebut diambil berdasarkan ketentuan Pasal 13(2) dan Pasal 49(2) Peraturan Daerah MPBP tentang Lisensi Perdagangan, Usaha, dan Industri 2016.
Sebelumnya pada hari Selasa (19/4/2024), Polis Diraja Malaysia (PDRM) membuka dua berkas penyelidikan mengenai masalah penjualan kaos kaki dengan tulisan Allah di gerai toko serba ada KK Super Mart, yang baru-baru ini menjadi viral.
Direktur Jabatan Siasatan Jenayah Bukit Aman (JSJ) Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain melaporkan bahwa pihaknya sejauh ini telah menerima total 42 laporan terkait kasus tersebut.
Pada Sabtu lalu pihak manajemen KK Super Mart juga telah menyatakan penyesalan atas insiden penjualan kaos kaki dengan tulisan Allah di salah satu cabangnya di Bandar Sunway Pyramid, Petaling Jaya, sebelum menjadi viral di media sosial.
(Tribunnews.com/Bobby Wiratama)