Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balas Gertakan Tel Aviv, Irlandia Tarik Investasi Jutaan Euro dari 6 Perusahaan Israel

Pemerintah Irlandia telah menarik investasi senilai jutaan euro dari beberapa perusahaan Israel.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Balas Gertakan Tel Aviv, Irlandia Tarik Investasi Jutaan Euro dari 6 Perusahaan Israel
Mostafa Darwish – Anadolu Agency
Ribuan orang Irlandia berkumpul sambil membawa bendera dan spanduk Palestina untuk menggelar demonstrasi mendukung warga Palestina di Dublin, Irlandia pada 18 November 2023. 

Mereka menambahkan bahwa senjata atau amunisi yang dikirim untuk dikerahkan di Gaza kemungkinan besar melanggar hukum kemanusiaan internasional.

Beberapa negara telah menghentikan ekspor senjata ke Israel setelah keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Januari, yang memerintahkan pasukan Israel untuk mengambil tindakan untuk mencegah tindakan apa pun yang dapat dikategorikan sebagai genosida.

Negara-negara termasuk Spanyol, Italia, Belgia, Belanda, dan perusahaan Itochu Jepang menangguhkan transfer senjata ke Israel.

Lebih lanjut, mosi Irlandia tersebut mengatakan bahwa Uni Eropa “gagal untuk konsisten dalam mengupayakan penerapan hukum internasional dan dengan standar gandanya telah terlibat dalam tindakan kemunafikan dan kegagalan moral.”

“Sementara semua pembantaian ini terjadi, UE ragu-ragu dan memainkan permainan politik terhadap kehidupan rakyat Palestina,” kata Senator Irlandia Lynn Boylan.

Mosi tersebut mengecam pengabaian Israel terhadap Mahkamah Internasional, yang pada bulan Januari memerintahkan pasukan Israel untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan apa pun yang dapat dikategorikan sebagai genosida.

Mereka juga menyatakan keprihatinan atas “lambatnya kecepatan yang tidak dapat diterima” dalam penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional terhadap potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel.

Berita Rekomendasi

Mosi tersebut harus melalui Parlemen Irlandia, yang dipilih secara langsung, dan lembaga yang lebih berkuasa agar dapat berlaku.

Irlandia adalah negara Uni Eropa pertama yang menyatakan pemukiman ilegal Israel sebagai “aneksasi de facto” atas tanah Palestina.

Pada tahun 1980, pemerintah membuat sejarah dengan menjadi anggota Uni Eropa pertama yang secara resmi menyerukan pembentukan negara Palestina.

(oln/jn/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas