Sosok Penembak Mati Pelaku Penikaman Massal di Mal Sydney Seorang Polwan, Berikut Kronologisnya
Sosok penembak mati pelaku penikaman massal di mal Sydney, Australia ternyata seorang polisi wanita atau Polwan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY - Sosok penembak mati pelaku penikaman massal di sebuah pusat perbelanjaan bernama Westfield Bondi Junction Sydney, Australia ternyata seorang polisi wanita atau Polwan.
Polwan tersebut dianggap sebagai pahlawan, karena atas keberaniannya bisa mengurangi dampak yang lebih besar akibat serangan membabi buta tersebut.
Diketahui dalam insiden penikaman massal tersebut, 6 orang meninggal dunia dan 8 lainnya terluka, termasuk bayi berusia 9 bulan.
Saat kejadian, Polwan tersebut sedang sendirian berada di mal Bondi Junction.
Polwan tersebut adalah seorang inspektur di Kepolisian New South Wales.
Baca juga: Penusukan Brutal di Mal Sydney Telan Banyak Korban, Kemlu Ungkap Kondisi Terkini Para WNI
Ia menjadi petugas pertama yang menanggapi penikaman fatal terhadap enam orang di Westfield Bondi Junction pada Sabtu (13/4/2024) sore.
Ia pun dengan berani menembak mati pria bersenjata yang melakukan penyerangan dan menyelamatkan "banyak nyawa".
Kejadian bermula ketika pelaku tiba di pusat perbelanjaan sekitar pukul 15.10 waktu setempat.
Pelaku pergi dan kembali sekitar 10 menit kemudian sambil membawa pisau.
Baca juga: Serangan Penusukan dan Penembakan Terjadi di Mal Sydney, KJRI Pastikan WNI Terpantau Aman
Seorang saksi, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan kepada ABC bahwa dia melihat pria tersebut menikam orang tanpa pandang bulu.
Saksi lain, Rohan Anderson, yang berada di lokasi saat penyerangan terjadi, mengatakan pria itu berlari ke arah orang yang berbeda dengan membawa pisau.
“Dia berlari ke arah mereka, atau mencoba. Saya tidak tahu apa yang dia lakukan,” katanya dilansir dari ABC.
Polisi pun tiba sesaat setelah menerima laporan, termasuk sang Polwan.
Sesampainya di pusat perbelanjaan, sang Polwan diarahkan oleh sejumlah orang dan berhadapan dengan pelaku.