AS Ancam Layangkan Veto ke Palestina: Jadi Anggota Tetap PBB Tak Jamin Kemerdekaan
AS diam-diam mengancam Palestina dan kelompok Arab bahwa AS akan veto resolusi keanggotaan penuh Palestina dalam voting di rapat Dewan Keamanan PBB.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
Saat ini status Palestina adalah sebagai anggota pengamat tetap di PBB.
Pada 2011, Palestina sudah mengajukan permohonan keanggotaan permanen PBB, namun gagal.
Setelah upaya keanggotaannya gagal, Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina dari entitas pengamat non-anggota menjadi negara pengamat non-anggota pada tahun 2012.
Suatu negara diterima sebagai anggota PBB berdasarkan rekomendasi dari Dewan Keamanan PBB.
Dewan Keamanan PBB memberikan rekomendasi jika sembilan dari 15 anggotanya memberikan suara mendukung permohonan negara tersebut, dikutip dari Reuters.
Hal ini dapat terwujud jika tidak ada anggota tetap Dewan Keamanan PBB – Inggris, Tiongkok, Rusia, Amerika Serikat dan Perancis – yang memberikan suara menentang atau memveto.
Lalu, negara pemohon harus mengumpulkan dua pertiga suara di Majelis Umum PBB.
Menurut Otoritas Palestina, 137 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Negara Palestina, namun dukungan itu tidak dapat mengatasi hambatan jika ada anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memberikan veto.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel