Perjuangan Kelompok Hak Asasi Manusia di Inggris Berdemonstrasi Menuntut Setop Mempersenjatai Israel
Perjuangan melawan penjualan senjata Inggris ke Israel terus berlanjut. Kasus untuk menghentikan penjualan senjata di Inggris dibatalkan.
Penulis: Muhammad Barir
Perjuangan Kelompok Hak Asasi Manusia Melawan Penjualan Senjata Inggris ke Israel Terus Berlanjut
TRIBUNNEWS.COM- Perjuangan melawan penjualan senjata Inggris ke Israel terus berlanjut.
Kasus untuk menghentikan penjualan senjata di Inggris dibatalkan pada bulan Februari tetapi sejak itu telah diberikan peninjauan kembali.
Hambatan hukum terhadap ekspor senjata Inggris muncul kembali di Pengadilan Tinggi Inggris pada tanggal 23 April.
Kasus tersebut, yang diajukan oleh kelompok hak asasi manusia Palestina Al-Haq dan Global Legal Action Network (GLAN) yang berbasis di Inggris, dibatalkan pada bulan Februari.
Pada hari Selasa, 23 April, kasus ini mendapat peninjauan kembali yang dipercepat atas proses izin ekspor pemerintah Inggris, yang dijadwalkan pada bulan Oktober mendatang.
Baca juga: Presiden Iran Ebrahim Raisi Tak Main-main Bila Israel Menyerang Lagi: Tak Ada yang Tersisa!
Menurut Al-Haq, terdapat risiko serius bahwa senjata yang diekspor oleh Inggris ke Israel akan digunakan dengan melanggar hukum internasional, sehingga ekspor senjata tersebut menjadi ilegal.
Dalam pengajuan pengadilan untuk sidang pendahuluan pada hari Selasa mengenai masalah ini, pengacara Al-Haq mengatakan proses pemerintah untuk mengevaluasi pelanggaran dilakukan “tegas dan rinci.”
Pengacara Departemen Bisnis dan Perdagangan, James Eadie, mengatakan proses tersebut telah “diasah dan disempurnakan” menyusul kasus-kasus yang sebelumnya diajukan oleh Kampanye Menentang Perdagangan Senjata mengenai ekspor senjata ke koalisi pimpinan Saudi di Yaman.
“Dunia telah menyaksikan 34.000 orang terbunuh, dan lebih banyak lagi yang terbunuh setiap harinya. Selama akhir pekan, satu serangan di Rafah menewaskan 17 anak. Kasus yang mendesak ini tidak pernah sejelas ini,” kata pengacara GLAN, Charlotte Andrews-Briscoe.
Baca juga: 200 Hari Perang Gaza, Abu Ubaida: Israel Terjebak di Pasir Gaza, Hanya akan Menuai Malu & kekalahan
PBB telah berulang kali memperingatkan dalam beberapa bulan terakhir bahwa negara-negara yang mengekspor senjata atau barang militer ke Israel berisiko tinggi terlibat dalam kejahatan perang.
Bulan lalu, Kanada mengumumkan niatnya untuk memberlakukan larangan penjualan senjata ke Israel. Beberapa negara, termasuk Spanyol, Belanda, Jepang, dan Belgia juga telah mengambil langkah serupa.
Pada awal bulan Maret, lebih dari 200 anggota parlemen dari 12 negara menandatangani surat yang mendesak pemerintah mereka untuk memberlakukan larangan penjualan senjata ke Israel.
Dalam surat tersebut, yang diselenggarakan oleh Progressive International dan ditandatangani pada tanggal 1 Maret, para anggota parlemen mengatakan mereka menolak untuk terlibat dalam “pelanggaran berat Israel terhadap hukum internasional” di Gaza.
(Sumber: The Cradle)
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia