Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iran Jatuhi Sanksi ke AS-Inggris Gara-gara Dukung Agresi Israel di Palestina

Iran resmi jatuhkan sanksi kepada entitas dan individu di AS dan Inggris karena mendukung agresi Israel terhadap rakyat Palestina, terutama di Gaza.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Iran Jatuhi Sanksi ke AS-Inggris Gara-gara Dukung Agresi Israel di Palestina
AFP/-
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berpidato di ibu kota Teheran, pada 11 Agustus 2021. -- Iran menjatuhkan sanksi kepada entitas di AS dan Inggris karena dukungannya terhadap agresi Israel di Palestina, terutama Gaza. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri Iran menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari dua lusin individu dan entitas Amerika Serikat (AS) dan Inggris atas dukungan mereka terhadap Israel dalam agresi dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina, khususnya di Jalur Gaza.

Mereka yang masuk daftar hitam Iran disebut telah membantu Israel melawan perdamaian regional dan internasional.

Iran akan menerapkan sanksi kepada mereka, di antaranya memblokir rekening dan transaksi dalam sistem keuangan dan perbankan Iran, memblokir aset dalam yurisdiksi Iran serta larangan penerbitan visa dan masuk ke wilayah Iran.

Berikut adalah pernyataan lengkap dari Kementerian Luar Negeri Iran dan alasan Iran menjatuhkan sanksi kepada orang dan entitas AS dan Inggris dalam daftar di bawah ini:

"Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran, sesuai dengan Undang-undang tentang Pemberantasan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Kegiatan Petualang dan Teroris Amerika Serikat di Kawasan (2017), khususnya Pasal 4 dan 5, mengidentifikasi dan menjatuhkan sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tersebut di atas terhadap orang-orang dan lembaga-lembaga berikut sehubungan dengan dukungan dan pendanaan mereka terhadap tindakan teroris rezim Zionis Israel, pemuliaan dan dukungan terhadap terorisme dan pelanggaran hak asasi manusia yang berat terhadap rakyat Palestina, dan khususnya, masyarakat Jalur Gaza," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran, Kamis (2/5/2024).

Lembaga AS yang Kena Sanksi Iran:

  1. The Lockheed Martin Corporation karena keterlibatannya dalam memasok persenjataan kepada rezim Israel;
  2. General Dynamics karena menyuplai peluru 155 mm ke rezim Israel;
  3. Perusahaan Teknik Skydio karena penyediaan drone kepada rezim Israel;
  4. Chevron Corporation karena membantu rezim Israel dalam eksploitasi sumur gas di Mediterania timur. Pendapatan dari eksploitasi ini digunakan oleh rezim Israel untuk melancarkan serangan terhadap warga Palestina khususnya di Jalur Gaza;
  5. Perusahaan Kharon karena perannya dalam memberikan sanksi kepada Hamas oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat dan upayanya untuk memutus akses Hamas dan Jihad Islam ke jaringan untuk transfer mata uang kripto dengan dalih pencucian uang.

Baca juga: Iran Blak-blakan Sebut AS jadi Satu-satunya Negara Penghalang Kemerdekaan Palestina dari Israel

Individu AS yang Kena Sanksi Iran:

  1. Jason Greenblatt: Wakil presiden eksekutif dan kepala staf hukum Donald Trump dan Trump Organization serta penasihatnya untuk Israel;
  2. Michael Rubin: Peneliti senior di American Enterprise Institute;
  3. Jason Brodsky: Direktur kebijakan Persatuan Melawan Nuklir Iran (UANI);
  4. Clifford D. May: Pendiri dan presiden FDD;
  5. Bryan P. Fenton: Seorang jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat yang menjabat sebagai komandan Komando Operasi Khusus ke-13;
  6. Brad Cooper: Komandan, Komando Pusat Angkatan Laut AS/Armada KELIMA;
  7. Gregory J. Hayes: CEO RTX Corporation.

Selain lembaga-lembaga dan individu-individu AS, Iran juga menjatuhkan sanksi ke sejumlah entitas Inggris.

"Sejalan dengan penerapan “Undang-undang tentang Melawan Aktivitas Permusuhan Rezim Zionis terhadap Perdamaian dan Keamanan”, yang diratifikasi oleh Parlemen Iran pada tanggal 20 Mei 2020, Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran, .... menetapkan individu dan entitas rezim Inggris berikut ini dalam daftar sanksi atas dukungan dan fasilitasi yang disengaja terhadap tindakan rezim Zionis Israel," bunyi pernyataan itu, dikutip dari Al Mayadeen.

BERITA REKOMENDASI

Mereka yang dijatuhi sanksi disebut telah melakukan tindakan teroris, menentang perdamaian dan keamanan regional-internasional, pelanggaran sistematis terhadap hak asasi manusia, penghasutan perang, penggunaan senjata berat dan senjata terlarang terhadap warga sipil, pemblokiran, pengungsian rakyat Palestina, perluasan pemukiman ilegal di wilayah pendudukan dan kelanjutan pendudukan.

Entitas Inggris yang Kena Sanksi Iran:

  1. Akrotiri Angkatan Udara Kerajaan di Siprus;
  2. Angkatan Laut Kerajaan Inggris di HMC Diamond Laut Merah;
  3. Sistem Elbit;
  4. Parker Meggitt;
  5. Rafael Inggris.

Individu Inggris yang Kena Sanksi Iran:

  1. Grant Shapps: Menteri Pertahanan Inggris;
  2. James Hockenhull: Komandan Komando Strategis Angkatan Darat Inggris;
  3. Sharon Nesmith: Wakil Kepala Staf Umum;
  4. Paul Raymond Griffiths: Asisten Kepala Staf Umum;
  5. Adrian Bird: Direktur Intelijen Pertahanan Angkatan Darat Inggris;
  6. Richard Kemp: Komandan angkatan laut Kerajaan Inggris di Laut Merah HMC Richmond;
  7. Simon Cloke: Komandan Angkatan Udara Kerajaan Akrotiri;
  8. Peter Ivans: Komandan angkatan laut Kerajaan Inggris di Laut Merah HMC Diamond.

Israel masih melancarkan agresinya di Jalur Gaza, jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi 34.568 jiwa dan 77.765 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Rabu (1/5/2024), dan 1.147 kematian di wilayah Israel, seperti dilaporkan Anadolu.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas