Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lindungi Netanyahu dari Buruan ICC, Israel Ancam Bakal Runtuhkan Otoritas Palestina

3 petinggi Israel tengah menjadi buruan ICC yang bermarkas di Den Haag diantaranya Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Lindungi Netanyahu dari Buruan ICC, Israel Ancam Bakal Runtuhkan Otoritas Palestina
Times of Israel
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, TEL AVIV – Israel mengancam akan menjatuhkan sanksi yang dapat meruntuhkan otoritas Palestina apabila Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Benyamin Netanyahu.

Gertakan ini dilontarkan pemerintah Tel Aviv yang semakin resah atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap ketiga petinggi Israel atas tuduhan kejahatan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 34.000 jiwa.

Adapun ketiga petinggi Israel yang tengah menjadi buruan ICC yang bermarkas di Den Haag diantaranya Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Pasukan Pertahanan Israel.

Baca juga: Iran Murka Lempar Sanksi ke Perusahaan AS yang Pro-Israel, Menhan Inggris Ikut Kena Getah

ICC sendiri belum memberikan komentar terbuka mengenai kemungkinan surat perintah penangkapan tersebut.

Akan tetapi Israel mengklaim telah memiliki informasi intelijen yang menunjukkan bahwa pejabat Otoritas Palestina telah menekan jaksa ICC untuk menangkap Netanyahu.

"Kami diam-diam mendorong ICC untuk tidak melakukan hal itu. Ini akan meledakkan segalanya. Israel akan melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina,” kata sumber intelijen Israel dikutip dari Anadolu.

BERITA TERKAIT

Kekhawatiran ini yang membuat Israel resah hingga Tel mengancam bakal memberikan tindakan tegas yang bisa membuat Palestina runtuh. Tak dijelaskan secara pasti tindakan apa yang akan dilakukan Israel apabila nantinya ICC benar-benar melakukan penangkapan terhadap Netanyahu CS.

Namun kemungkinan besar pemerintah Tel Aviv akan membekukan transfer pendapatan pajak yang dikumpulkan Israel untuk Otoritas Palestina. Lewat cara ini Otoritas Palestina diproyeksikan bangkrut.

Amerika Bela PM Netanyahu

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menegaskan, pihaknya menentang rencana penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap tindakan Israel di Gaza.

Pembelaan tersebut dilontarkan AS tepat setelah pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu berencana merilis surat penangkapan Perdana Menteri (PM) Israel Benyamin Netanyahu beserta pasukannya atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.

"Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC. Kami tidak mendukungnya,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre.

“Kami tidak percaya bahwa mereka (ICC) memiliki yurisdiksi, dan saya akan membiarkannya begitu saja untuk saat ini," imbuh Pierre.

Selain melobi AS, PM Netanyahu beberapa pekan lalu telah lebih dulu meminta menteri luar negeri Inggris dan Jerman untuk melakukan intervensi guna mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC.

Pembicaraan tersebut digelar Netanyahu bersama sejumlah elit Israel saat menteri luar negeri Inggris serta Jerman menggelar kunjungan kerja ke Tel Aviv.

"Selama kunjungan menteri luar negeri Jerman dan Inggris di Tel Aviv, Netanyahu meminta mereka melakukan intervensi guna mencegah dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC," tulis laporan Channel 12.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas