Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OKI Kecam Aksi Genosida Israel di Gaza, Desak 57 Anggotanya untuk Jatuhkan Sanksi

OKI mengecam genosida Israel di Gaza, mendesak dijatuhkannya sanksi terhadap rezim

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in OKI Kecam Aksi Genosida Israel di Gaza, Desak 57 Anggotanya untuk Jatuhkan Sanksi
Instagram @oic.oci
KTT ke-15 OKI, 4-5 Mei 2024 

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras aksi genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

OKI mendesak 57 negara anggotanya untuk menjatuhkan sanksi terhadap rezim tersebut, PressTV melaporkan.

OKI menyampaikan seruan tersebut di hari terakhir pertemuan puncak ke-15 organisasi tersebut di ibu kota Gambia, Banjul, Minggu (5/5/2024) malam waktu setempat.

Resolusi yang dibuat OKI menyerukan semua negara anggota untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel, dan mulai dengan menghentikan ekspor senjata dan amunisi yang digunakan oleh tentaranya untuk melakukan kejahatan genosida di Gaza.

Resolusi tersebut juga mendesak para anggotanya untuk melakukan tekanan diplomatik, politik dan hukum dan mengambil tindakan pencegahan untuk menghentikan kejahatan pendudukan kolonial Israel.

Organisasi tersebut juga menyerukan gencatan senjata segera, permanen dan tanpa syarat di wilayah Palestina yang dilanda perang.

Saat berpidato di pertemuan itu pada hari Sabtu (4/5/2024), Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian mendesak negara-negara Muslim untuk memutuskan semua hubungan dengan Israel.

Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir Abdollahian (kanan) berbicara saat konferensi pers dengan mitranya dari Afrika Selatan Naledi Pandor (tidak dalam gambar) di Teheran pada 22 Oktober 2023.
Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir Abdollahian (kanan) berbicara saat konferensi pers dengan mitranya dari Afrika Selatan Naledi Pandor (tidak dalam gambar) di Teheran pada 22 Oktober 2023. (ATTA KENARE / AFP)
Berita Rekomendasi

Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan tekanan pada Israel agar mengakhiri perang genosida yang sedang berlangsung di Gaza.

“Tidak diragukan lagi, pemutusan hubungan diplomatik dan ekonomi serta senjata dan embargo perdagangan terhadap Israel berfungsi sebagai cara penting untuk menghentikan genosida di Gaza dan kekejaman di Tepi Barat dan Bangsawan al-Quds,” katanya.

Menekankan bahwa Israel bukanlah pemerintah yang sah, Abdollahian menyebut rezim tersebut sebagai kekuatan apartheid yang melakukan pendudukan.

"Berjalannya waktu tidak akan memberikan legitimasi kepada kekuatan pendudukan," tambahnya.

Genosida Israel di Gaza telah menewaskan 34.683 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Baca juga: Menlu Iran di Rapat OKI: Mengandalkan AS untuk Hentikan Genosida Israel di Gaza Adalah Khayalan

Selain itu 78.018 lainnya terluka sejak dimulai awal Oktober lalu.

Meskipun pertumpahan darah dan kehancuran terus terjadi, rezim tersebut sejauh ini gagal mewujudkan tujuannya, termasuk mengalahkan kelompok perlawanan Gaza, memaksa seluruh penduduk Gaza untuk pindah ke negara tetangga, Mesir, dan membebaskan mereka yang ditawan selama Operasi Badai al-Aqsa.

Daftar Anggota OKI

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) adalah organisasi antarpemerintah dengan 57 negara anggota yang memiliki perwakilan tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa.

OKI Didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September 1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam.

Pertemuan itu digelarsebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al-Aqsa oleh Israel.

OKI mengubah namanya dari sebelumnya Organisasi Konferensi Islam pada 28 Juni 2011 pada saat pertemuan 38 dewan Menteri Luar Negeri di Astana, Kazakhstan.

OKI saat ini mempunyai 57 negara anggota. Beberapa di antaranya bukan merupakan negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Berikut daftar negara anggota OKI.

  1. Afganistan (Diskors 1980–Maret 1989)
  2. Aljazair 
  3. Chad 
  4. Guinea 
  5. Indonesia 
  6. Iran 
  7. Kuwait 
  8. Lebanon 
  9. Libya 
  10. Malaysia 
  11. Mali 
  12. Maroko 
  13. Mauritania 
  14. Mesir (Diskors Mei 1979–Maret 1984)
  15. Niger 
  16. Pakistan (Menghalangi keanggotaan India)
  17. Palestina
  18. Arab Saudi 
  19. Senegal 
  20. Sudan 
  21. Somalia 
  22. Tunisia 
  23. Turki 
  24. Yaman
  25. Yordania 
  26. Bahrain 
  27. Oman 
  28. Qatar 
  29. Suriah 
  30. Uni Emirat Arab 
  31. Sierra Leone 
  32. Bangladesh 
  33. Gabon 
  34. Gambia 
  35. Guinea-Bissau 
  36. Uganda 
  37. Burkina Faso 
  38. Kamerun 
  39. Komoro 
  40. Irak 
  41. Maladewa 
  42. Jibuti 
  43. Benin 
  44. Brunei Darussalam 
  45. Nigeria 
  46. Azerbaijan 
  47. Albania 
  48. Kirgizstan 
  49. Tajikistan 
  50. Turkmenistan 
  51. Mozambik 
  52. Kazakhstan 
  53. Uzbekistan 
  54. Suriname 
  55. Togo 
  56. Guyana 
  57. Pantai Gading

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas