Kemenlu RI Nyatakan Pengusiran Warga Palestina dari Rafah Bentuk Puncak Kejahatan Israel
Kemlu RI mengecam keras serangan militer Israel yang menyasar Kota Rafah di Gaza, Palestina dan menguasai perbatasan sisi Palestina dengan Mesir.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengecam keras serangan militer Israel yang menyasar Kota Rafah di Gaza, Palestina dan menguasai perbatasan sisi Palestina dengan Mesir.
"Indonesia mengecam keras serangan militer Israel atas kota Rafah di Gaza serta penguasaan atas Perbatasan Rafah di sisi Palestina," kata Jubir Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).
Indonesia menegaskan bahwa setiap tindakan pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina dari Rafah tidak bisa diterima karena upaya tersebut merupakan puncak kejahatan kemanusiaan.
Indonesia pun tak hentinya menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza dan membuka semua jalan dalam penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Baca juga: Biden Tunda Pengiriman 3.500 Bom ke Israel, Takut Digunakan untuk Menyerang Rafah
"Setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima karena tindakan tersebut merupakan puncak kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya.
Kemenlu menyebut Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus bisa menyetop kejahatan brutal yang dilakukan Israel, serta mencegah bencana kemanusiaan meluas menjadi lebih besar.
Baca juga: Petugas Medis dan Pasien Ketakutan Saat Meninggalkan Rumah Sakit di Rafah, Nyawa Pasien Terancam
"Komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, harus segera menghentikan kejahatan brutal Israel dan mencegah bencana kemanusiaan yang lebih besar," ucap dia.