Cegah Krisis Pasukan, Ukraina Izinkan Napi Mendaftar Jadi Tentara di Medan Perang
Serangan Rusia yang tak kunjung mereda, mendorong Otoritas Ukraina untuk meloloskan rancangan undang-undang
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Febri Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, KIEV – Serangan Rusia yang tak kunjung mereda telah mendorong Otoritas Ukraina untuk mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) baru yang memungkinkan para tahanan bergabung sebagai tentara di medan perang.
“Parlemen Ukraina mengubah hukum pidana negara, memungkinkan“pembebasan dini bersyarat terhadap para tahanan agar mereka berpartisipasi langsung dalam pertahanan negara, perlindungan kemerdekaan dan integritas wilayah,” ujar Olena Shuliak, ketua partai Presiden Volodymyr Zelensky.
Melalui undang-undang tersebut, narapidana bisa terbebas dari jeruji penjara asal mau bergabung membela negara sebagai tentara. Akan tetapi hanya tahanan dengan kategori tertentu yang dibolehkan masuk militer dan ikut perang di medan tempur.
Melansir dari CNN International, syarat narapidana yang diizinkan bergabung membela negara adalah hanya tahanan dengan sisa masa hukuman kurang dari tiga tahun.
Sementara itu, khusus narapidana dengan kasus kekerasan seksual, pembunuhan dengan korban dua orang atau lebih, hingga korupsi serius akan langsung masuk daftar hitam dari pembebasan bersyarat.
Tak dirinci berapa banyak narapidana yang akan direkrut sebagai tentara garda nasional, nama kandidat yang ingin mendaftar harus mengajukan permohonan pembebasan bersyarat terlebih dahulu.
Kemudian, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan di lembaga pemasyarakatan. Selanjutnya pengadilan akan memutuskan apakah akan memberikan pembebasan bersyarat. Jika setuju, tahanan tersebut kemudian akan dipindahkan ke unit Garda Nasional.
“Mereka yang dibebaskan bersyarat untuk bertugas akan memiliki status personel militer, kontrak dapat diakhiri karena beberapa keadaan seperti kesehatan yang buruk atau jika mantan narapidana melakukan kejahatan baru,” kata Shuliak.
Ukraina Alami Krisis Pasukan
Adapun peluncuran RUU baru ini disahkan ditengah ramainya isu tentang Ukraina yang mengalami ancaman krisis pasukan. Presiden Zelensky mencatat per awal Februari kemarin Ukraina dilaporkan telah kehilangan 31.000 pasukannya.
Imbas ancaman ini sejumlah anggota pakta NATO berencana untuk mengirimkan sejumlah pasukannya ke Ukraina.
Meski masih dalam tahap rencana, hal tersebut memicu kepanikan bagi Rusia. Putin menilai campur tangan negara Barat dalam perang Ukraina hanya akan memperburuk situasi. Alasan tersebut yang mendorong Rusia untuk mengubah status perang dengan Ukraina.
"Kami sedang berperang. Memang benar, ini dimulai sebagai operasi militer khusus tetapi segera setelah sebuah kelompok terbentuk dan kolektif Barat bergabung di pihak Ukraina, hal itu berubah menjadi perang bagi kami," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Putin juga mengungkap rencana Rusia yang akan meningkatkan produksi massal sejumlah rudal hipersonik termasuk Kinzhal dan Zircon.