Besok, ICJ akan Keluarkan Perintah Terbaru soal Kasus Genosida Israel di Gaza
Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengeluarkan perintah terbaru terkait kasus genosida Israel di Gaza pada hari Jumat (24/5/2024).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
REMKO DE WAAL / ANP / AFP
Hakim yang dipimpin oleh Presiden ICJ Joan Donoghue (tengah) menghadiri sidang di Mahkamah Internasional (ICJ) sebelum keputusan gugatan yang diajukan oleh Ukraina terhadap Rusia pada tahun 2017, atas jatuhnya penerbangan MH17, di Den Haag, pada 31 Januari 2024.
Israel juga telah memerintahkan evakuasi massal dari Rafah.
Namun hal tersebut mendapat kecaman dari komunitas Internasional.
Konflik Palestina vs Israel
Israel telah melancarkan serangan mematikan di Gaza pada 7 Oktober 2023.
Serangan Israel hingga saat ini telah menewaskan lebih dari 35.700 warga Palestina.
Sebagian besar korban tewas merupakan perempuan dan anak-anak.
Hampir 80.000 lainnya mengalami luka-luka sejak awal perang.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur.
BERITA REKOMENDASI
Hal ini menyebabkan 85 persen warga Gaza harus meninggalkan tempat tinggalnya.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait ICJ, Afrika Selatan dan Konflik Palestina vs Israel