Daftar Negara-negara yang Telah Mengakui Palestina: Spanyol, Irlandia, Norwegia Baru Saja Gabung
Negara Palestina telah diakui oleh 143 negara di seluruh dunia. Norwegia, Spanyol dan Irlandia baru saja bergabung dalam daftar itu.
Penulis: Hasanudin Aco
Negara Palestina telah diakui oleh 143 negara di seluruh dunia. Norwegia, Spanyol dan Irlandia baru saja bergabung dalam daftar itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemarin, Rabu (22/5/2024), bertambah lagi 3 negara yang resmi mengakui hadirnya Negara Palestina yakni Norwegia, Irlandia dan Spanyol.
Pengakuan tiga negara itu istimewa karena merupakan negara-negara Eropa yang selama ini dikenal sekutu Amerika Cs.
Namun sikap 3 negara itu membuat rival Palestina yakni Israel geram.
Segera setelah pengumuman itu membuat Israel segera mengirim utusannya ke Irlandia dan Norwegia untuk “konsultasi mendesak”.
“Hari ini, saya mengirimkan pesan tajam ke Irlandia dan Norwegia: Israel tidak akan diam saja,” kata Menteri Luar Negeri Israel Katz dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Reaksi Pemerintah Israel atas Pengakuan Spanyol, Norwegia, Irlandia atas Negara Palestina, Mengamuk
Ia mengancam juga akan menarik duta besar Israel dari Spanyol.
Selain itu, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyatakan akan berhenti mentransfer dana pajak ke Otoritas Palestina (PA).
Israel, yang menduduki Tepi Barat secara ilegal berdasarkan hukum internasional, diharuskan mentransfer pajak yang dikumpulkan dari wilayah Palestina ke Otoritas Palestina, yang mengaturnya.
Norwegia, Spanyol dan Irlandia menyampaikan pengumuman mereka seiring dengan semakin banyaknya negara yang secara terbuka mempertimbangkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara.
Hal ini khususnya terjadi di Eropa, yang secara tradisional merupakan negara yang tidak terlalu peduli dengan masalah ini.
Slovenia, Malta dan Belgia adalah negara-negara lain di benua itu yang sedang mendiskusikan apakah dan kapan akan mengakui negara Palestina.
Saat ini, selain Norwegia, Irlandia dan Spanyol, sembilan negara Eropa lainnya mengakui negara tersebut.
Negara yang mengakui Palestina pada tahun 2024