Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Negara-negara yang Telah Mengakui Palestina: Spanyol, Irlandia, Norwegia Baru Saja Gabung

Negara Palestina telah diakui oleh 143 negara di seluruh dunia. Norwegia, Spanyol dan Irlandia baru saja bergabung dalam daftar itu.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar Negara-negara yang Telah Mengakui Palestina: Spanyol, Irlandia, Norwegia Baru Saja Gabung
JUSTIN TALLIS / AFP
Seorang pengunjuk rasa mengibarkan bendera Palestina saat 'London Rally For Palestine' di Trafalgar Square, pusat kota London pada 4 November 2023 

Negara Palestina telah diakui oleh 143 negara di seluruh dunia. Norwegia, Spanyol dan Irlandia baru saja bergabung dalam daftar itu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemarin, Rabu (22/5/2024), bertambah lagi 3 negara yang resmi mengakui hadirnya Negara Palestina yakni Norwegia, Irlandia dan Spanyol.

Pengakuan tiga negara itu istimewa karena merupakan negara-negara Eropa yang selama ini dikenal sekutu Amerika Cs.

Namun sikap 3 negara itu membuat rival Palestina yakni Israel geram.

Segera setelah pengumuman itu membuat Israel segera mengirim  utusannya ke Irlandia dan Norwegia untuk “konsultasi mendesak”.

“Hari ini, saya mengirimkan pesan tajam ke Irlandia dan Norwegia: Israel tidak akan diam saja,” kata Menteri Luar Negeri Israel Katz dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Reaksi Pemerintah Israel atas Pengakuan Spanyol, Norwegia, Irlandia atas Negara Palestina, Mengamuk

Ia mengancam juga akan menarik duta besar Israel dari Spanyol.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyatakan akan berhenti mentransfer dana pajak ke Otoritas Palestina (PA).

Israel, yang menduduki Tepi Barat secara ilegal berdasarkan hukum internasional, diharuskan mentransfer pajak yang dikumpulkan dari wilayah Palestina ke Otoritas Palestina, yang mengaturnya.

Norwegia, Spanyol dan Irlandia menyampaikan pengumuman mereka seiring dengan semakin banyaknya negara yang secara terbuka mempertimbangkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara.

Hal ini khususnya terjadi di Eropa, yang secara tradisional merupakan negara yang tidak terlalu peduli dengan masalah ini.

Slovenia, Malta dan Belgia adalah negara-negara lain di benua itu yang sedang mendiskusikan apakah dan kapan akan mengakui negara Palestina.

Saat ini, selain Norwegia, Irlandia dan Spanyol, sembilan negara Eropa lainnya mengakui negara tersebut.

Negara yang mengakui Palestina pada tahun 2024

Bulan ini, ada 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung Palestina untuk bergabung dengan PBB, sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh negara-negara.

Sebagian besar negara-negara Timur Tengah, Afrika dan Asia mengakui negara Palestina. Namun, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan banyak negara Eropa Barat tidak menerapkannya.

Negara-negara yang mengakui Palestina tahun ini adalah Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.

Pengakuan dari tahun 2011 hingga 2023

Pada tahun 2011, meskipun Palestina gagal bergabung dengan PBB setelah berkampanye untuk mendapatkan keanggotaan penuh, UNESCO memberikan Palestina keanggotaan penuh di badan kebudayaan PBB, sehingga AS membatalkan pendanaan badan tersebut.

Pada tahun 2012, Majelis Umum menyetujui perubahan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota”, dan pada tahun 2015, Pengadilan Kriminal Internasional mengakui Palestina sebagai sebuah negara pihak.

Pada tahun 2014, Swedia menjadi negara pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina.

Berikut negara-negara yang mengakui Palestina dalam 12 tahun sebelumnya:

2023: Meksiko

2019: Saint Kitts dan Nevis

2018: Kolombia

2015: Santo Lusia

2014: Swedia

2013: Guatemala, Haiti, Vatikan

2012: Thailand

2011: Chili, Guyana, Peru, Suriname, Uruguay, Lesotho, Sudan Selatan, Suriah, Liberia, El Salvador, Honduras, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Dominika, Antigua dan Barbuda, Grenada, Islandia

Pengakuan dari tahun 2000 hingga 2010

Berdasarkan Perjanjian Oslo, pada tanggal 4 Mei 1999, Palestina diharapkan merdeka. Namun, milenium baru menandai dimulainya Intifada kedua.

Berikut negara-negara yang mengakui Palestina pada dekade pertama abad ini:

2010: Brasil, Argentina, Bolivia, Ekuador

2009: Venezuela, Republik Dominika

2008: Kosta Rika, Lebanon, Pantai Gading

2006: Montenegro

2005: Paraguay

2004: Timor Timur

Pengakuan dari tahun 1989 hingga 1999

Perjanjian Oslo pertama ditandatangani pada 13 September 1993.

Perjanjian antara para pemimpin Israel dan Palestina membuat masing-masing pihak mengakui satu sama lain untuk pertama kalinya.

Kedua belah pihak juga berjanji untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Perjanjian kedua ditandatangani pada bulan September 1995. Perjanjian Oslo seharusnya mewujudkan penentuan nasib sendiri Palestina dalam bentuk negara Palestina berdampingan dengan Israel.

Berikut negara-negara yang mengakui Palestina pada dekade terakhir abad ke-20:

1998: Malawi

1995: Afrika Selatan, Kirgistan

1994: Tajikistan, Uzbekistan, Papua Nugini

1992: Kazakstan, Azerbaijan, Turkmenistan, Georgia, Bosnia dan Herzegovina

1991: Eswatini

1989: Rwanda, Ethiopia, Iran, Benin, Kenya, Guinea Khatulistiwa, Vanuatu, Filipina

Sejarah Tahun 1988

Pada tanggal 15 November 1988, di tahun-tahun awal Intifada pertama, Yasser Arafat, ketua Organisasi Pembebasan Palestina, memproklamirkan Palestina sebagai negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.

Dia melakukannya dari Aljazair, dan Aljazair menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui Palestina.

Sebagian besar negara-negara Eropa yang mengakui Palestina melakukan hal yang sama sebagai bagian dari bekas blok Soviet:

1988: Aljazair, Bahrain, Indonesia, Irak, Kuwait, Libya, Malaysia, Mauritania, Maroko, Somalia, Tunisia, Turki, Yaman, Afghanistan, Bangladesh, Kuba, Yordania, Madagaskar, Malta, Nikaragua, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Amerika Uni Emirat Arab, Serbia, Zambia, Albania, Brunei, Djibouti, Mauritius, Sudan, Siprus, Republik Ceko, Slovakia, Mesir, Gambia, India, Nigeria, Seychelles, Sri Lanka, Namibia, Rusia, Belarus, Ukraina, Vietnam, Tiongkok, Burkina Faso, Komoro, Guinea, Guinea-Bissau, Kamboja, Mali, Mongolia, Senegal, Hongaria, Tanjung Verde, Korea Utara, Niger, Rumania, Tanzania, Bulgaria, Maladewa, Ghana, Togo, Zimbabwe, Chad, Laos, Sierra Leone, Uganda, Republik Kongo, Angola, Mozambik, Sao Tome dan Principe, Gabon, Oman, Polandia, Republik Demokratik Kongo, Botswana, Nepal, Burundi, Republik Afrika Tengah, Bhutan, Sahara Barat.

Sumber: Al Jazeera

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas