143 Negara Akui Negara Palestina: Norwegia, Spanyol dan Irlandia Ikut Serta, Siapa Lagi?
Negara Palestina diakui oleh 143 negara di seluruh dunia. Norwegia, Spanyol dan Irlandia akan bergabung dalam daftar itu.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
2004: Timor Timur
Pengakuan dari tahun 1989 hingga 1999
Perjanjian Oslo pertama ditandatangani pada 13 September 1993.
Perjanjian antara para pemimpin Israel dan Palestina membuat masing-masing pihak mengakui satu sama lain untuk pertama kalinya.
Kedua belah pihak juga berjanji untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Perjanjian kedua ditandatangani pada bulan September 1995.
Perjanjian Oslo seharusnya mewujudkan penentuan nasib sendiri Palestina dalam bentuk negara Palestina berdampingan dengan Israel, tapi hal itu tak pernah terjadi.
Berikut negara-negara yang mengakui Palestina pada dekade terakhir abad ke-20:
1998: Malawi
1995: Afrika Selatan, Kirgistan
1994: Tajikistan, Uzbekistan, Papua Nugini
1992: Kazakstan, Azerbaijan, Turkmenistan, Georgia, Bosnia dan Herzegovina
1991: Eswatini
1989: Rwanda, Ethiopia, Iran, Benin, Kenya, Guinea Khatulistiwa, Vanuatu, Filipina
1988
Pada tanggal 15 November 1988, di tahun-tahun awal Intifada pertama, Yasser Arafat, ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), memproklamirkan Palestina sebagai negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.