Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICJ akan Perintahkan Penghentian Perang Gaza, Israel Siap Mainkan Drama di Dewan Keamanan PBB

Israel punya dua skenario untuk kembali berlindung di balik ketiak Amerika saat ICJ memerintahkan penghentian perang.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in ICJ akan Perintahkan Penghentian Perang Gaza, Israel Siap Mainkan Drama di Dewan Keamanan PBB
AP/Craig Ruttle
Linda Thomas-Greenfield, Duta Besar Amerika Serikat dan Perwakilan untuk PBB, menyatakan abstain dalam suaranya ketika Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata di Gaza selama bulan suci Ramadhan, yang merupakan tuntutan pertama Dewan Keamanan untuk menghentikan pertempuran di PBB. kantor pusat, Senin 25 Maret 2024. (AP Photo/Craig Ruttle) 

ICJ Siap Perintahkan Penghentian Perang Gaza; Israel Siap Mainkan Drama di Dewan Keamanan PBB

 
TRIBUNNEWS.COM - Para pejabat Israel dilaporkan tengah mengantisipasi kalau-kalau Mahkamah Internasional di Den Haag mengeluarkan perintah penghentikan Perang Gaza, Jumat (24/5/2024).

Menurut sumber diplomatik senior Israel, dilansir Israel Hayom, para pakar dan ahli hukum Israel menilai ada kemungkinan besar pengadilan internasional akan mengeluarkan perintah pengadilan menyusul petisi yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap tindakan militer Israel.

Baca juga: Media Israel: Mahkamah Internasional Bakal Kabulkan Afrika Selatan: Perintah Penghentian Perang

Meski begitu, para pakar hukum Israel menyatakan kalau pengadilan internasional tidak memiliki kewenangan mengikat atas keputusannya.

Dua skenario potensial, kata sumber itu, adalah bahwa pengadilan Internasional memerintahkan penghentian operasi Israel di kota Rafah di Gaza selatan, atau lebih jauh lagi, pengadilan dapat berupaya menghentikan perang yang lebih luas di Gaza sepenuhnya melalui perintah pengadilan.

Baca juga: Dewan Keamanan Nasional Israel: Kami Tak Capai Satu Pun Target Perang, Gagal di Gaza dan di Utara

Asap mengepul di atas gedung saat matahari terbit, pasca pemboman Israel di Rafah di Jalur Gaza selatan pada 10 Mei 2024, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan gerakan Hamas Palestina. (Photo by AFP)
Asap mengepul di atas gedung saat matahari terbit, pasca pemboman Israel di Rafah di Jalur Gaza selatan pada 10 Mei 2024, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan gerakan Hamas Palestina. (Photo by AFP) (AFP/-)

Penghentian Agresi Adalah Kekalahan Bagi Israel

Perintah untuk menghentikan perang merupakan skenario paling buruk dari sudut pandang Israel, karena perintah tersebut dapat secara signifikan menghambat kemampuan Israel untuk melanjutkan misi militernya di Gaza.

Secara terbuka, sejumlah pejabat tinggi Israel menyatakan, penghentian perang sebelum Israel mencapai tujuannya di Gaza adalah kekalahan.

Baca juga: Netanyahu: Jika IDF Tak Serbu Rafah, Berarti Israel Kalah Perang Lawan Hamas

Berita Rekomendasi

Karena itu, Israel berulang kali menekankan kalau pihaknya tidak terikat oleh keputusan pengadilan.

Kekhawatiran penting lainnya dari pihak Israel adalah bahwa perintah dari Den Haag dapat mempercepat resolusi serupa yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB.

Dewan Keamanan PBB bertemu mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York pada tanggal 22 Desember 2023.
Dewan Keamanan PBB bertemu mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York pada tanggal 22 Desember 2023. (CHARLY TRIBALLEAU / AFP)

Jika itu terjadi, maka Israel akan kembali meminta Amerika Serikat untuk memveto resolusi tersebut.

Mahkamah Internasional, yang mengadili kasus terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan, terpisah dari Pengadilan Kriminal Internasional.

Pada hari Senin, jaksa ICC  Karim Khan  mengumumkan bahwa dia sedang meminta surat perintah penangkapan dari pengadilan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan para pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang.

Baca juga:  5 Indikasi Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Licik dan Memihak Israel

Mahkamah Internasional mengatakan akan mengeluarkan keputusan atas permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan penghentian serangan Rafah pada hari Jumat pukul 15.00 waktu setempat (16.00 di Israel).

Berbeda dengan ICC, ICJ tidak dapat mengeluarkan surat perintah penangkapan.

(oln/IsrlHym/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas