Tentara Mesir Tembaki Tentara Israel di Penyeberangan Rafah, Perang di Depan Mata
narasumber militer Israel bahwa tentara Mesir melepaskan tembakan ke arah tentara Israel (IDF) di penyeberangan Rafah. Perang dua negara di depan mata
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Dia turut menyinggung perjanjian normalisasi hubungan dengan Israel yang menjadi pilihan Mesir.
“[Perjanjian normalisasi dengan Israel] telah menjadi pilihan strategis Mesir selama 40 tahun, hal itu memiliki mekanisme sendiri … untuk menyelidiki setiap pelanggaran dan mengatasinya,” katanya.
Sementara itu, mantan Perdana Menteri Mesir Nabil Fahmy meyakini saat ini tidak ada ruang untuk kerja sama antara Mesir dan Israel lantaran Israel menguasai perlintasan Rafah.
Kepada Ashraq Al-Awsat, Fahmy mengatakan negaranya tidak akan menerima pilihan selain penguasaan perlintasan Rafah oleh orang Palestina.
Dia turut berujar bahwa penguasaan perlintasan itu oleh Israel adalah hal yang tidak sah.
Di samping itu, dia percaya bahwa Israel tidak ingin menyudahi perang di Gaza.
Fahmy ragu bahwa gencatan bisa terwujud jika Israel tetap menggunakan pendekatan saat ini.
Ikuti jejak Afrika Selatan
Mesir sudah resmi mengatakan akan bergabung dengan Afrika Selatan untuk menggugat Israel di ICJ atas kasus genosida di Gaza.
Baca juga: Mesir akan Bergabung Afrika Selatan Melawan Israel dalam Kasus Genosida di Pengadilan tinggi PBB
Dalam gugatan itu, Israel dituding melanggar kewajibannya menurut Konvensi Genosida dalam perangnya di Gaza.
Kementerian Luar Negeri Mesir pada hari Minggu menyebut negaranya ingin bergabung dengan Afrika Selatan karena meningkatnya agresi Israel terhadap warga sipil Palestina.
“Pengajuan [gugatan] itu muncul karena meningkatnya kekerasan dan cakupan dalam serangan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, dan praktik sistematis yang jahat terhadap rakyat Palestina, termasuk langsung menargetkan warga sipil dan penghancuran infrastruktur di Gaza, mendesak warga Palestina untuk melarikan diri,” kata kementerian itu dalam pernyataannya, dikutip dari Al Jazeera.
Adapun Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel pada bulan Januari lalu. Negara itu mendakwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Saat ini jumlah warga Gaza yang tewas akibat serangan Israel sudah mencapai lebih dari 35.000 orang. Sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
ICJ dalam putusannya atas gugatan itu menyatakan ada risiko genosida di Gaza.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.