Kibarkan Bendera Palestina saat Rapat di Parlemen, Anggota DPR Italia Desak Negaranya Akui Palestina
Anggota DPR Italia dari oposisi Gerakan Bintang Lima mengibarkan bendera Palestina di tengah-tengah rapat Parlemen pada Selasa (28/5/2024).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Namun dirinya menegaskan bahwa tetap akan menyelidiki aksi tersebut.
Tiga Negara Eropa Akui Status Negara Palestina
Baru-baru ini, tiga negara Eropa mengakui status negara Palestina.
Adapun tiga negara Eropa ini adalah Norwegia, Spanyol dan Irlandia.
Norwegia, Spanyol dan Irlandia secara resmi mengakui negara Palestina pada hari Selasa (28/5/2024).
Seorang juru bicara pemerintah Spanyol mengumumkan bahwa Spanyol secara resmi mengakui negara Palestina dalam keputusan yang disetujui oleh kabinetnya bersamaan dengan langkah serupa yang dilakukan Irlandia dan Norwegia.
Ia menegaskan keputusan ini diambil agar Palestina dan Israel menuju perdamaian.
"Kabinet telah mengambil keputusan penting untuk mengakui negara Palestina, yang memiliki satu tujuan: membantu Israel dan Palestina mencapai perdamaian," kata Pilar Alegria.
Dengan keputusan ini berarti sudah 145 dari 193 negara anggota PBB kini mengakui negara Palestina.
Anggota Uni Eropa yang pertama kali mengakui negara Palestina adalah Swedia.
Swedia mengakui status negara Palestina pada tahun 2014.
Ini menyusul enam negara Eropa lainnya yang mengambil langkah tersebut sebelum bergabung dengan blok tersebut.
Sebelum ini, saat ketiga UE ini mengumumkan akan segera mengakui negara Palestina, Hamas menyambut baik keputusan tersebut.
Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah penting bagi warga Palestina.
"Pengumuman ini sebagai langkah penting dalam upaya menegakkan hak rakyat Palestina atas tanah mereka dan negara merdeka dengan al-Quds sebagai ibu kotanya," jelasnya.