Eropa Ramai-ramai Akui Palestina, Pengakuan atas Negara Palestina Tidak Tabu Lagi bagi Uni Eropa
Pengakuan atas status negara Palestina sebagai negara berdaulat 'tidak lagi tabu bagi Uni Eropa.
Penulis: Muhammad Barir
Eropa Ramai-ramai Akui Palestina, Pengakuan atas Negara Palestina Tidak Tabu Lagi bagi Uni Eropa
TRIBUNNEWS.COM- Pengakuan atas status negara Palestina sebagai negara berdaulat 'tidak lagi tabu bagi Uni Eropa.
Beberapa negara Eropa baru-baru ini mengakui Negara Palestina Berdaulat ketika kemarahan global meningkat atas perang genosida di Gaza.
Seorang diplomat Eropa mengatakan kepada Haaretz dalam sebuah wawancara yang dirilis pada tanggal 29 Mei bahwa beberapa negara anggota UE sedang mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina, menyusul tiga negara Eropa yang meresmikan pengakuan mereka pada hari Selasa.
Diplomat Belanda dan perwakilan khusus Sven Koopmans mengatakan kepada harian Israel bahwa keputusan ini dibuat oleh negara-negara secara independen dan tidak dikendalikan oleh UE secara keseluruhan.
Dia mencatat bahwa keputusan-keputusan ini, bagaimanapun, memainkan semacam efek domino terhadap tantangan yang lebih global terhadap Israel.
“Ada beberapa negara anggota yang memperhatikan hal ini dengan cermat dan kemungkinan besar akan segera mengambil langkah,” kata Koopmans kepada Haaretz.
Dia menekankan bahwa dia tidak dapat berbicara atas nama negara tertentu, tetapi hanya mewakili blok tersebut secara keseluruhan.
Dia juga mengatakan kepada harian Israel bahwa pengakuan negara Palestina “bukan lagi hal yang tabu” bagi pemerintah di negara-negara Eropa.
Hal ini disebabkan oleh tindakan Israel dalam perangnya di Gaza, serta komentar para pejabat senior Israel yang menentang solusi dua negara dan mendukung penghapusan Otoritas Palestina.
Diplomat Belanda itu mengatakan Eropa “sangat khawatir” dengan pernyataan dan tindakan yang diambil pemerintah Israel.
Mengingat bahwa serangan Tel Aviv yang terus menerus ke Rafah bertentangan dengan perintah yang dibuat oleh Mahkamah Internasional (ICJ) untuk membatasi agresi di kota Gaza selatan.
“Perintah ICJ mengikat semua orang dan perintahnya sangat jelas. Namun orang-orang masih menjadi sasaran. Penderitaannya tidak terbayangkan,” kata Koopmans.
Koopmans menambahkan bahwa Israel memperoleh solidaritas internasional setelah dimulainya Operasi Banjir Al-Aqsa pada Oktober tahun lalu, namun menyoroti bahwa pembunuhan lebih dari 35.000 orang dan meningkatnya krisis kemanusiaan telah melemahkan dukungannya kepada Israel.