Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata dari AS, Yahya Sinwar: Hamas Tak Akan Meletakkan Senjata

Hamas tidak akan menyetujui kesepakatan tersebut kecuali Israel berkomitmen untuk melakukan gencatan senjata secara permanen.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata dari AS, Yahya Sinwar: Hamas Tak Akan Meletakkan Senjata
khaberni/HO
Pemimpin gerakan Hamas di Gaza, Yahya Sinwar. Terkait proposal gencatan senjata yang diusulkan Amerika Serikat, Sinwar memberitahu Mesir dan Qatar selaku mediator, kalau Hamas tidak akan meletakkan senjata sebelum Israel berkomitmen untuk melakukan gencatan senjata permanen. 

Hamas mengatakan kalau mereka akan menanggapi proposal tersebut dengan “positif”, meskipun ada pernyataan kalau proposal tersebut bukanlah hal yang “baru” seperti yang dipromosikan Biden.

Hamas menilai proposal tersebut lebih merupakan “keberatan” Israel terhadap proposal mediator Mesir dan Qatar, yang diterima Hamas pada 5 Mei, dan faksi-faksi Palestina mengumumkan persetujuan mereka pada tanggal 6 Mei.

Pada bulan yang sama, Israel menolaknya, dengan alasan bahwa hal itu “tidak memenuhi persyaratannya.”

Namun Hamas menegaskan bahwa mereka "tidak akan mengadakan perjanjian apa pun dengan Israel mengenai pertukaran tahanan kecuali ada posisi yang jelas di pihaknya untuk mempersiapkan gencatan senjata permanen dan penarikan menyeluruh dari Gaza."

Dengan mediasi Mesir dan Qatar serta partisipasi Amerika Serikat, Israel dan Hamas telah melakukan negosiasi tidak langsung dan tersendat selama berbulan-bulan, sementara perang Israel di Gaza terus berlanjut sejak 7 Oktober 2023.

Perang Israel di Gaza menyebabkan sekitar 120.000 warga Palestina tewas dan terluka, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan wanita, dan hampir 10.000 orang hilang di tengah kehancuran besar-besaran dan kelaparan yang merenggut nyawa puluhan orang.

Pendudukan Israel terus melanjutkan perang ini, mengabaikan resolusi Dewan Keamanan yang menuntut agar mereka segera menghentikan pertempuran, dan memerintahkan Pengadilan Internasional untuk menghentikan serangan terhadap Rafah, dan segera mengambil tindakan untuk mencegah tindakan “genosida” dan “memperbaiki situasi kemanusiaan” di Gaza.

Berita Rekomendasi

(oln/khbrn/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas