9.500 Warga Palestina Masih Berada dalam Tahanan Israel, Ini 3 Hal yang Perlu Diketahui
Perundingan gencatan senjata Israel-Hamas masih berlangsung. Di sisi lain, 9500 warga Palestina masih ditahan di penjara-penjara Israel.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah perundingan gencatan senjata Israel-Hamas yang masih berlanjut, sekitar 9.500 warga Palestina masih ditahan di Israel.
Banyak dari mereka ditahan tanpa tuntutan pidana resmi, menurut kelompok hak asasi manusia internasional, dilansir newsnationnow.com.
Lebih dari delapan bulan sejak perang meletus, para sandera Palestina dilaporkan ditahan dalam kondisi yang tidak manusiawi.
Mereka juga mengalami penyiksaan, menurut berbagai laporan yang diterbitkan dan organisasi kemanusiaan.
Amnesty International melaporkan pada bulan Mei bahwa setidaknya 40 tahanan Palestina telah meninggal saat berada dalam tahanan Israel selama enam bulan terakhir.
Di tengah laporan soal pelecehan terhadap tahanan, termasuk penyiksaan dan ketidaktersediaan perawatan medis yang memadai, Hari Tahanan Palestina diperingati pada pertengahan bulan April.
Pawai tahunan ini menyerukan agar hak asasi manusia para tahanan ditegakkan selama mereka masih berada dalam tahanan Israel.
Dalam banyak kasus, berbagai kelompok kemanusiaan melaporkan, para tahanan, yang beberapa di antaranya telah ditahan selama beberapa dekade, tidak diperlakukan secara manusiawi.
“Orang-orang sekarat. Penyiksaan yang tidak dapat Anda bayangkan kecuali Anda merasakannya (mengalaminya). Penderitaan yang tidak dapat Anda bayangkan kecuali Anda mengalaminya,” kata salah satu mantan tahanan, Ataa Shbat, kepada Reuters.
1. Di mana warga Palestina ditahan?
Para tahanan Palestina ditahan di 19 penjara yang dijalankan oleh warga sipil Israel serta di tiga pusat penahanan yang dikelola oleh anggota militer Israel, The New York Times melaporkan.
Ke mana tahanan dikirim sebagian besar didasarkan pada dari mana mereka berasal, laporan tersebut.
Baca juga: Israel Diklaim Sengaja Bebaskan Tahanan Palestina yang Sakit Parah dan Kakinya Diamputasi
Warga Palestina dari Tepi Barat ditahan di sistem penjara Israel, yang diawasi oleh seseorang yang ditunjuk oleh Itamar Ben-Gvir, menteri keamanan nasional.
Sementara itu, ratusan tahanan dari Gaza ditahan di setidaknya tiga fasilitas penahanan berbeda dan masih berada di sana sejak ditangkap dalam serangan 7 Oktober 2023.
2. Mengapa mereka ditahan?
Mayoritas dari mereka yang ditahan, termasuk setidaknya 80 perempuan dan 200 anak-anak, berada dalam tahanan administratif.
Artinya mereka belum dituntut secara pidana.
HaMoked, sebuah organisasi hak asasi manusia Israel, melaporkan bahwa setidaknya 3.500 warga Palestina yang ditahan belum dituntut secara pidana.
Jumlah ini meningkat secara signifikan sejak 7 Oktober, yang sebelumnya hanya 1.300 warga Palestina yang ditahan secara administratif, The New York Times melaporkan.
Penahanan administratif dapat diperpanjang tanpa batas waktu berdasarkan informasi rahasia yang tidak boleh dilihat oleh tahanan, lapor Los Angeles Times.
Banyak dari mereka yang ditahan ditangkap karena pelanggaran keamanan, menurut militer Israel.
Sementara itu yang lainnya ditahan karena diduga memiliki hubungan dengan Hamas, meskipun tidak ada bukti.
Warga Palestina yang berkumpul tanpa izin sedikitnya 10 orang, dapat ditangkap karena ditakutkan membahas mengenai isu yang bersifat politis, demikian laporan LA Times.
Banyak dari tahanan tersebut masih ditahan karena adanya dugaan bahwa mereka mungkin melakukan kejahatan di masa depan.
Warga Palestina yang ditahan berada di bawah kekuasaan hukum militer Israel dan oleh karena itu, dituntut di pengadilan militer.
Berdasarkan hukum militer, warga Palestina dapat ditahan hingga delapan hari tanpa menemui pengacara sebelum mereka harus menemui hakim.
Bahkan dalam kasus seperti itu, mereka harus menghadap hakim militer.
Sedangkan berdasarkan hukum sipil Israel, seseorang harus hadir di hadapan hakim dalam waktu 24 jam setelah ditangkap.
3. Laporan warga Palestina dianiaya
Kondisi tahanan Palestina semakin memburuk sejak serangan 7 Oktober, menurut laporan BBC.
13 tahanan yang ditahan di penjara-penjara Israel telah meninggal selama jangka waktu tersebut.
Kematian mereka terkait dengan pemukulan yang mereka derita atau karena mereka tidak diberikan pengobatan, kata laporan itu.
Dalam banyak kasus, tahanan laki-laki dipaksa membuka pakaian dalam dan diborgol, terkadang ditutup matanya, dan dipukuli.
Juru bicara sistem penjara Israel mengatakan kepada media, termasuk New York Times, bahwa semua tahanan yang ditahan berada dalam tahanan secara sah dan hak asasi mereka telah ditegakkan.
Namun menurut berbagai laporan media, para tahanan Palestina mengatakan bahwa mereka tidak diberi perawatan medis saat ditahan.
“Saya masuk penjara dengan dua kaki, dan kembali dengan satu kaki,” kata Sufian Abu Salah, yang mengaku dipukuli oleh penjaga penjara, kepada Reuters.
“Saya mengalami peradangan di kaki saya, dan mereka (orang Israel) menolak membawa saya ke rumah sakit. Seminggu kemudian, peradangannya menyebar dan menjadi gangren.”
Tahanan lain mengklaim pelecehan itu terjadi tanpa alasan.
“Setelah tanggal 7 Oktober, terjadi penyiksaan total,” kata seorang tahanan yang tidak mau disebutkan namanya kepada kantor berita Inggris.
“Mereka memukuli kami tanpa alasan; mereka menggeledah kami tanpa alasan. Bahkan jika kamu memandang seseorang dengan cara yang salah.”
Namun lagi-lagi, petugas penjara tidak mengakui soal kesalahan apa pun yang dilakukan anggota militer Israel.
“Kami tidak begitu paham dengan klaim yang dijelaskan,” demikian pernyataan yang disampaikan kepada BBC.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)