Iran 'Serang Balik', Berencana Tetapkan Angkatan Darat Kanada sebagai Organisasi Teroris
Para anggota dewan di Iran berencana menetapkan Angkatan Darat (AD) dan kepolisian Kanada sebagai organisasi teroris.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM – Para anggota dewan di Iran berencana menetapkan Angkatan Darat (AD) dan kepolisian Kanada sebagai organisasi teroris.
Usulan atau rencana itu disampaikan oleh satu kelompok anggota dewan yang terdiri atas 250 legislator pada hari Minggu, (23/6/2024).
Mereka mengungkapkan dukungannya kepada Pasukan Garda Revolusi Iran (IRGC) dan memuji pasukan itu dalam melindungi kemanan nasional dan integritas teritorial Iran.
Di samping itu, mereka juga memuji IRGC atas dukungannya kepada negara-negara tertindas di kawasan Asia Barat, terutama Palestina.
Menurut mereka, IRGC adalah “duri” bagi musuh-musuh dunia muslim, terkhususnya Israel dan para sekutunya.
Press TV mengabarkan rencana para anggota dewan itu muncul setelah Kanada menetapkan IRGC sebagai kelompok teroris.
Para legislator menyebut pemerintah Kanada adalah pendukung kuat rezim Israel yang berbuat kejahatan dan membunuh anak-anak.
Mereka berujar bahwa tindakan Kanada memasukkan IRGC dalam daftar organisasi teroris merupakan pelanggaran hukum internasional.
Di samping itu, langkah Kanada tersebut telah memperlihatkan dukungan negara itu kepada Israel.
Mereka kemudian meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran untuk menggunakan semua alat politik dan internasional untuk mengecam tindakan Kanada itu.
Sebelumnya, Kemenlu Iran juga sudah mengecam tindakan itu dan menyebutnya sebagai langkah yang tidak bijaksana dan didorong oleh motif politik.
Baca juga: 45.000 Warga Kanada Siap Dievakuasi Besar-besaran dari Lebanon, Buntut Perang Hizbullah Vs Israel
“Tindakan Kanada tidak akan berdampak terhadap legitimasi IRGC,” kata juru bicara Kemenlu Iran Nasser Kanaani dikutip dari Al Jazeera.
Kanaani menyebut Iran punya hak untuk merespons tindakan Kanada.
Di pihak lain, Menteri Keamanan Masyarakat Kanada Dominic LeBlanc pada hari Rabu, (19/6/2024), sudah memasukkan IRGC ke daftar “entitas teroris” menurut KUHP.
“Rezim Iran secara konsisten telah memperlihatkan pengabaian sepenuhnya terhadap hak asasi manusia, di dalam dan di luar Iran, serta kehendak untuk mendestabilkan ketenteraman internasilan yang berdasarkan hukum,” kata LeBlanc dalam pernyataannya.
Tak hanya itu, LeBlanc mengimbau warga Kanada di Iran untuk angkat kaki dari negara itu.
Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly mendesak warga Kanada untuk tidak bepergian ke Iran. Dia menyinggung risiko “penangkapan yang sewenang-wenang”.
“Bagi mereka yang saat ini ada di Iran, sekarang saatnya pulang. Bagi mereka yang berencan pergi ke Iran, jangan pergi,” ucap Joly dalam konferensi pers.
Adapun bulan lalu DPR Kanada menyetujui satu resolusi yang tidak mengikat. Resolusi itu meminta Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau untuk memasukkan IRGC ke dalam daftar organisasi terlarang.
Selain itu, Trudeau juga diminta untuk mengusir sekitar 700 warga Iran dari Kanada.
Dengan mengambil tindakan itu, Kanada menjadi negara kedua di Amerika Utara setelah Amerika Serikat (AS) yang memasukkan IRGC ke dalam daftar hitam.
Hubungan Kanada dan Iran memburuk setelah Kedutaan Iran di Kanada ditutup pada tahun 2012.
Ada sejumlah alasan yang diajukan dalam penutupan itu, di antaranya dukungan Iran kepada Suriah, aktivitas nuklirnya, dan dugaan ancaman terhadap rezim Israel.
Baca juga: Tanggapan Santai Iran Usai Kanada Tetapkan IRGC Sebagai Kelompok Teroris
AS dukung langkah Kanada
Pada hari Kamis, (20/6/2024), AS mendukung langkah Kanada menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris.
Dikutip dari Iran International, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Matthew Millir berjanji bahwa AS akan mendukung negara-negara lain yang mengikuti jejak Kanada.
Miller menyebut AS siap menyediakan infromasi kepada negara lain perihal aktivitas IRGC.
AS sudah memasukkan IRGC ke dalam daftar hitam sejak tahun 2019. Semenatra itu, Kanada sudah menjatuhkan banyak sanksi terhadap kelompok yang didukung IRGC.
Kelompok itu di antaranya Hizbullah, Hamas, Jihad Islam Palestina, dan Taliban.
(Tribunnews/Febri)