Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Julian Assange Tiba di AS untuk Pengakuan Bersalah, segera Diekstradisi ke Australia usai Disidang

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Assange dijadwalkan menghadiri sidang di Pengadilan Distrik AS di Kepulauan Mariana, tepatnya di Pulau Saipan

Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Julian Assange Tiba di AS untuk Pengakuan Bersalah, segera Diekstradisi ke Australia usai Disidang
AP
Julian Assange 

TRIBUNNEWS.COM - Babak panjang persengketaan pemerintah Amerika Serikat (AS) dengan pendiri WikiLeaks, Julian Assange akhirnya menemui titik terang.

Setelah satu dekade lebih jadi 'buronan' Pemerintah AS, Julian Assange akhirnya mengakui bersalah atas tuduhan kejahatan terkait bocornya dokumen-dokumen rahasia negeri Paman Sam melalui situs WikiLeaks.

Pengakuan bersalah dari Julian Assange ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Departemen Kehakiman AS dengan Assange yang memungkinkannya  untuk menghindari masa penjara di Amerika Serikat.

Dalam persyaratan kesepakatan baru ini, jaksa Departemen Kehakiman akan menuntut hukuman 62 bulan penjara kepada Assange.

Durasi hukuman tersebut setara dengan waktu yang telah dihabiskan Assange di penjara keamanan tinggi di London saat dia menolak ekstradisi ke AS.

Kesepakatan tersebut juga memungkinkan Assange untuk segera kembali ke Australia, negara kelahirannya.

Kesepakatan pengakuan bersalah ini masih harus disetujui oleh seorang hakim federal, namun pada pagi hari Senin (24/6/2024), Assange sudah dibebaskan dari penjara di Inggris, menurut WikiLeaks.

Berita Rekomendasi

WikiLeaks mengabarkan bahwa Assange telah dibebaskan pada hari Senin dari penjara keamanan maksimum Belmarsh setelah mendapatkan jaminan dari Pengadilan Tinggi di London sebelum naik pesawat di Bandara Stansted pukul 17.00 waktu setempat.

"Julian Assange bebas. Dia meninggalkan penjara keamanan maksimum Belmarsh pada pagi hari tanggal 24 Juni, setelah menghabiskan 1901 hari di sana. Dia diberikan jaminan oleh Pengadilan Tinggi di London dan dibebaskan di bandara Stansted pada sore hari, di mana dia naik pesawat dan meninggalkan Inggris," demikian pernyataan WikiLeaks pada hari Selasa.

Dalam pernyataan tersebut, WikiLeaks juga mengatakan bahwa Julian Assange sudah sampai di wilayah hukum AS yakni Pulau Saipan guna mendengarkan vonis yang akan dijatuhkan kepadanya.

"Julian Assange telah tiba di wilayah AS di Pulau Saipan untuk menyelesaikan kesepakatan pengakuan bersalah yang seharusnya tidak perlu terjadi," tulis WikiLeaks.

Baca juga: Pendiri Wikileaks dibebaskan dalam kesepakatan dengan AS - Siapa Julian Assange dan rahasia apa yang dia bocorkan?

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Assange dijadwalkan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Distrik AS di Kepulauan Mariana, sebuah wilayah komonwealth AS di Samudera Pasifik Barat dekat Australia, negara kelahirannya.

Seorang hakim di Pulau Saipan dijadwalkan untuk mengadili kasus ini pukul 09.00 waktu setempat dan proses penjatuhan hukuman diperkirakan akan selesai dalam beberapa jam.

Diperkirakan Assange akan mengakui bersalah dalam tuduhan melanggar Undang-Undang Spionase AS.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas