LSM Korea Selatan Ajukan Gugatan terhadap 7 Pejabat Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
Dalam sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, Korea Selatan telah mengajukan gugatan atas kejahatan perang terhadap 7 pejabat Israel.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM dan individu di Korea Selatan mengajukan tuntutan terhadap 7 pejabat tinggi Israel, atas kejahatan perang yang dilakukan di Gaza, Kamis (9/5/2024).
DilansirUnited Press International (UPI) pada Senin (24/6/2024), tuntutan tersebut diajukan ke Badan Investigasi Kepolisian Korea Selatan oleh LSM Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi Partisipatif (PSPD) Asian Dignity Initiatives (ADI), dan sekitar 5.000 orang lainnya.
Tujuh orang yang ditargetkan dalam tuntutan, yakni PM Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Israel Isaac Herzog, Panglima IDF Herzi Halevi, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Luar Negeri Israel Katz, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir.
Menurut PSPD, para pejabat Israel itu terlibat dalam perencanaan, perintah dan pelaksanaan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan perang.
Termasuk pula kejahatan terhadap kegiatan kemanusiaan dan simbol-simbol unik, serangan terhadap institusi medis dan ambulans, penggunaan senjata kimia terlarang, dan penggunaan metode peperangan ilegal, seperti kelaparan, menurut lembaga tersebut.
Langkah selanjutnya, adalah kepolisian Korea Selatan memutuskan apakah akan meneruskan kasus ini ke jaksa wilayah untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini adalah kasus kedua yang diajukan terhadap Ben-Gvir sejak awal perang Gaza, setelah satu kasus diajukan di Norwegia namun penyelidikannya kemudian ditutup.
Sedangkan ini adalah kasus pertama yang melibatkan Smotrich.
Buntut gugatan ini, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meminta para pejabat Israel yang disebutkan namanya agar mempertimbangkan mengunjungi Seoul untuk berkonsultasi dengan kementerian, menurut laporan Ynet.
Kejahatan Perang
Berikut 5 poin yang mendukung bahwa Israel melanggar hukum perang di Gaza, mengutip The New Arab.
1. Serangan sembarangan: Pasukan Israel melakukan serangan tanpa membedakan wilayah militer dan sipil
Baca juga: Tambah 10 Orang, Total Anggota Keluarga Haniyeh yang Tewas Imbas Serangan Israel Jadi 70 Orang
2. Penggunaan kelaparan sebagai senjata: Israel memutus layanan penting seperti air dan listrik, dan memblokir masuknya bantuan
3. Pengungsian paksa: Israel telah memerintahkan evakuasi sebagian besar penduduk Gaza
4. Serangan terhadap infrastruktur: Israel menyerang infrastruktur sipil seperti sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur air
5. Gagal memperingatkan warga sipil: Israel menyerang warga sipil yang melarikan diri dan diperintahkan untuk pindah ke apa yang disebut 'zona aman'
Tuduhan Genosida
Israel saat ini menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
ICJ terakhir kali mengeluarkan putusannya untuk memerintahkan Israel segera menghentikan operasi militernya di Rafah, pada bulan Mei.
Pekan lalu, kantor hak asasi manusia PBB (OHCHR) mengatakan, pasukan Israel telah berulang kali melanggar hukum perang dan gagal membedakan antara warga sipil dan pejuang dalam perang di Gaza.
Dalam laporan mengenai enam serangan Israel yang menimbulkan banyak korban jiwa dan menghancurkan infrastruktur sipil, OHCHR mengatakan pasukan Israel mungkin secara sistematis melanggar prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian dalam menyerang.
“Persyaratan untuk memilih cara dan metode peperangan yang menghindari atau setidaknya meminimalkan kerugian sipil tampaknya terus-menerus dilanggar dalam kampanye pemboman Israel,” kata Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk.
Secara terpisah, ketua penyelidikan PBB menuduh militer Israel melakukan “pemusnahan” terhadap warga Palestina.
“Kami menemukan bahwa banyaknya korban sipil di Gaza dan kerusakan luas terhadap objek-objek dan infrastruktur sipil adalah hasil yang tak terelakkan dari strategi yang disengaja untuk menimbulkan kerusakan maksimal,” kata ketua Komisi Penyelidikan PBB, Navi Pillay.
Pillay juga mengutuk metode militer Israel di Gaza.
“Penggunaan senjata berat yang memiliki daya rusak besar secara sengaja di wilayah padat penduduk merupakan serangan yang disengaja dan langsung terhadap penduduk sipil,” katanya.
Update Perang Israel-Hamas
Setidaknya 37.658 orang telah tewas dan 86.237 orang terluka dalam perang Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, Aljazeera melaporkan.
Baca juga: Terusir Hizbullah, Pemukim Israel Utara Tak Bisa Pulang Sebelum Akhir Agustus, IDF Sanggup 2 Bulan?
Revisi jumlah korban tewas di Israel akibat serangan yang dipimpin Hamas menjadi 1.139 orang, dengan puluhan orang masih ditawan di Gaza.
Dalam perkembangan terbaru, serangan Israel menghantam pusat evakuasi yang ramai di Kota Gaza dan sebuah kamp pengungsi di Khan Younis, lapor Hani Mahmoud dari Al Jazeera.
Tiga orang tewas dan petugas penyelamat mencari korban selamat yang terkubur di bawah reruntuhan sebuah rumah yang hancur akibat serangan Israel di Beit Lahiya, Gaza utara, kantor berita Wafa melaporkan.
Sementara itu, Masyarakat di Gaza mengalami kondisi yang tidak manusiawi.
Sepertiga penduduknya memungut sampah untuk bertahan hidup di musim panas yang menyengat, kata kelompok bantuan Mercy Corps.
Di sisi lain, Amerika Serikat tengah bergegas mencari kesepakatan diplomatik untuk mengakhiri konflik kekerasan di perbatasan Israel-Lebanon, kata Kepala Pentagon AS Lloyd Austin.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)