Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu RI Bahas Progres Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir di Wina Austria

CTBT atau Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty, merupakan traktat atau perjanjian antarbangsa yang melarang uji coba nuklir. 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menlu RI Bahas Progres Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir di Wina Austria
dok kemlu ri
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi bertemu dengan Sekretaris Eksekutif Organisasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBTO) Robert Floyd, di Wina, Austria/ dok. Kemenlu RI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi bertemu dengan Sekretaris Eksekutif Organisasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBTO) Robert Floyd, di Wina, Austria. 

CTBT atau Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty, merupakan traktat atau perjanjian antarbangsa yang melarang uji coba nuklir

Retno mengatakan pertemuan ini jadi penting mengingat kondisi situasi dunia semakin dipenuhi ketidakpastian, ditambah adanya konflik di Timur Tengah antara Israel - Palestina, dan perang yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Pertemuan ini sangat penting di tengah situasi dunia yang semakin dipenuhi ketidakpastian di mana konflik dan perang dapat terjadi sewaktu-waktu,” kata Retno dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).

Adapun dalam ketentuannya, perjanjian pelarangan uji coba nuklir bisa diterapkan jika negara dalam Annex II CTBT, atau negara yang pernah serta masih punya senjata nuklir atau reaktor nuklir, dan ikut dalam negosiasi Konferensi perlucutan Senjata di tahun 1994 -1996, telah melakukan ratifikasi atas hasil resolusi forum tersebut. 

Saat ini traktat itu sudah ditandatangani oleh 187 negara dan 178 negara diantaranya telah meratifikasi. Masih ada 8 negara lagi yang ditunggu melakukan ratifikasi. 

BERITA REKOMENDASI

Negara itu diantaranya, China, Korea Utara, Mesir, India, Iran, Israel, Pakistan, dan Amerika Serikat (AS). Indonesia sendiri yang merupakan negara Annex II sudah meratifikasi pada tahun 2011. 

Jika ke-187 negara telah meratifikasi, maka bisa diberlakukan perjanjian antarbangsa pelarangan uji coba nuklir tersebut.

“Kunjungan saya ke CTBTO adalah salah satunya bentuk komitmen Indonesia terhadap multilateralisme,” katanya.

Indonesia komit terhadap multilateralisme lantaran dibutuhkan agar tidak terjadi negara yang kuat menguasai semuanya. 

Dalam pertemuan itu Retno menyampaikan siap untuk bekerja sama lebih kuat dengan CTBTO. Saat ini Indonesia menjadi tuan rumah 6 CTBTO stasiun seismik yang tersebar di Jayapura, Sorong, Parapat, Kappang, Baumata, dan Lembang. Stasiun ini bermanfaat bagi peringatan dini tsunami di Indonesia.


“Saya sampaikan Indonesia siap untuk melakukan kerja sama yang lebih kuat dengan CTBTO,” kata Retno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas