Pemimpin Yahudi Haredi Perintahkan Siswa Yeshiva Tidak Sama Sekali Ikut Wajib Militer IDF
Pimpinan Kaum Yahudi Haredi memerintahkan siswa sekolah Taurat Yeshiva untuk tidak mematuhi peraturan wajib militer IDF yang diterapkan karena krisis
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
"3.000 orang tersebut berasal dari kelas yang beranggotakan sekitar 10.000–12.000 orang per tahun akademik, dengan lebih dari 60.000 Haredi berpotensi ikut serta dalam beberapa tahun akademik,” kata surat kabar tersebut.
Sementara surat kabar Israel, Israel Hayom, merinci bahwa separuh dari rekrutan ini akan berusia antara 18 dan 21 tahun.
Kemudian. 40 persen dari perekrutan ini diperkiraan berusia antara 21 dan 24 tahun.
Sisanya, 10 persen berusia antara 24 dan 26 tahun, dikutip dari Al Mayadeen.
Pada akhir Juni, Mahkamah Agung Israel dengan suara bulat menyetujui wajib militer bagi kaum Yahudi Haredi ke dalam militer.
Apabila lembaga-lembaga tidak menyetujui keputusan tersebut, semua subsidi akan dihentikan.
Baca juga: IDF Kehabisan Prajurit, Israel Umumkan Tanggal Dimulainya Wajib Militer Bagi Kaum Yahudi Haredi
"Penegakan hukum selektif yang tidak sah, yang merupakan pelanggaran serius terhadap supremasi hukum, dan prinsip yang menyatakan bahwa semua individu sama di hadapan hukum," tegas Mahkamah Agung Israel.
Karen banyaknya tentara yang tewas di medan perang dan Israel membutuhkan lebih banyak tenaga kerja, kabinet perang membahas perpanjangan dinas militer.
Berdasarkan keputusan kabinet perang Israel, wajib militer bagi tentara menjadi 3 tahun.
Yahudi Haredi, yang mencakup sekitar 13 persen dari populasi Israel yang berjumlah sekitar 9,9 juta jiwa, tidak bertugas di militer, dengan alasan komitmen untuk mempelajari kitab suci Yudaisme.
Hukum Israel mengharuskan setiap warga negara Israel yang berusia di atas 18 tahun untuk bertugas di militer selama ini.
Namun ada pengecualian Haredi dari dinas telah menjadi masalah kontroversial selama beberapa dekade.
Konflik Palestina vs Israel
Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Israel juga mengabaikan resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata dan tetap melancarkan serangan brutal.
Hampir 38.200 warga Palestina telah terbunuh akibat serangan Israel.
Sebagian besar korban merupakan wanita dan anak-anak.
Serangan Israel juga telah mengakibatkan lebih dari 88.000 warga Palestina terluka.
Sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat agresi Israel selama sembilan bulan.
(oln/toi/khbrn/*)