Hamas Minta ICC Turun Tangan setelah Tentara Israel Mengaku Tembaki Warga Palestina karena Bosan
Tentara Israel mengaku tembak warga sipil karena bosan, Hamas minta ICC melakukan penyelidikan.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kelompok perlawanan Palestina Hamas meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki pengakuan tentara Israel baru-baru ini tentang kejahatan perang yang dilakukan selama pertempuran di Jalur Gaza.
Hamas mengajukan permohonan tersebut pada hari Rabu (10/7/2024), dua hari setelah media Israel +972 Magazine dan Local Call menerbitkan laporan rinci dari mantan tentara Israel.
Mantan tentara Israel itu menceritakan bagaimana mereka menembakkan senjata mereka karena "bosan" dan menganggap warga Palestina yang terlihat sebagai ancaman.
“Pengakuan tentara pendudukan Zionis dan konfirmasi mereka bahwa mereka diberi lampu hijau oleh para pemimpin tentara pendudukan teroris untuk melakukan kejahatan paling keji, seperti menembaki warga sipil tak bersenjata, membakar dan menghancurkan rumah di Gaza, memerlukan tindak lanjut yang serius oleh Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional,” ungkap Hamas dalam sebuah pernyataan, dilansir PressTV.
Keenam tentara Israel yang diwawancarai itu, menceritakan bahwa meerka secara rutin mengeksekusi warga sipil terutama karena mereka telah memasuki wilayah yang ditetapkan sebagai “zona terlarang” oleh IDF.
Para tentara mengatakan lingkungan mereka dipenuhi dengan mayat warga sipil, yang dibiarkan membusuk atau dimakan hewan liar.
Mereka menyebut bahwa tentara Israel hanya menyembunyikan jenazah menjelang kedatangan konvoi bantuan internasional.
"Jika pasukan melihat seseorang mendekat dan tidak tahu apakah mereka bersenjata atau menimbulkan ancaman, maka kami diperbolehkan menembak pada pusat massanya (tubuhnya), bukan ke udara," kata seorang tentara yang diidentifikasi sebagai B.
"Kami dibolehkan menembak siapa saja, seorang anak muda, gadis, wanita tua," lanjutnya.
Hamas mengatakan praktik kriminal yang dilakukan pasukan Israel menjadikan warga sipil tak bersenjata sebagai “target hiburan".
Mereka juga mengecam komunitas internasional karena gagal mengambil tindakan hukuman terhadap rezim fasis Israel, yang telah melanggar semua aturan selama serangan gencar di Gaza.
Baca juga: Agak Lain, Banyak Tentara Israel Akui Menembak Hanya karena Bosan: Tembak Dulu, Tanyai Kemudian
Israel melancarkan serangan berdarahnya ke Gaza pada tanggal 7 Oktober 2023.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, Israel sejauh ini telah menewaskan sedikitnya 38.295 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, di Gaza, dan melukai 88.241 lainnya.
Baru-baru ini, The Lancet, sebuah jurnal medis umum terkemuka, memperkirakan bahwa jumlah korban tewas akibat agresi Israel bisa mencapai 186.000 atau bahkan lebih karena banyak warga Palestina yang terkena dampak tidak langsung dari perang Gaza.