Anggota Parlemen Independen Menyerukan Inggris Agar Campur Tangan di Gaza untuk Hentikan Genosida
Anggota parlemen independen menyerukan Inggris untuk campur tangan di Gaza untuk menghentikan genosida.
Editor: Muhammad Barir
Anggota Parlemen Independen Menyerukan Inggris Agar Campur Tangan di Gaza untuk Hentikan Genosida
TRIBUNNEWS.COM- Anggota parlemen independen menyerukan Inggris untuk campur tangan di Gaza untuk menghentikan genosida.
Lima anggota parlemen independen yang baru terpilih telah menulis surat kepada Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, mendesak pemerintah Partai Buruh untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional mengenai krisis yang sedang berlangsung di Gaza.
Para anggota parlemen, Jeremy Corbyn, Adnan Hussain, Ayoub Khan, Iqbal Mohamed dan Shockat Adam, menyerukan tindakan segera dan tegas dalam menanggapi apa yang mereka gambarkan sebagai situasi “bencana yang sedang berlangsung” dan apa yang dikatakan Mahkamah Internasional sebagai “ genosida yang masuk akal”.
Surat para anggota parlemen menyoroti krisis kemanusiaan yang parah di Gaza, merujuk pada kelaparan yang meluas seperti yang dinyatakan oleh para pejabat PBB pekan lalu dan laporan Lancet memperkirakan bahwa sebanyak 190.000 warga Palestina bisa meninggal akibat operasi militer Israel.
Mereka menegaskan bahwa Inggris harus bertindak untuk meringankan penderitaan dan menegakkan keadilan.
Di antara tuntutan mereka, para anggota parlemen menyerukan diakhirinya penjualan senjata ke Israel dan pemulihan pendanaan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).
Mereka mendesak pemerintah Inggris untuk membatalkan gugatan hukumnya di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang.
Para anggota parlemen menekankan kewajiban Inggris berdasarkan hukum internasional, sambil menyerukan pemerintahan Partai Buruh untuk “menangguhkan semua penyediaan senjata dan sistem senjata” kepada Israel.
Mereka juga menyerukan “pernyataan publik yang mendukung penerapan tindakan sementara seperti yang disarankan oleh Mahkamah Internasional” (ICJ).
Tindakan sementara ICJ yang dikeluarkan pada bulan Januari memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan sesuai kewenangannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza dan memastikan pasukan militernya tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat dianggap genosida.
Pernyataan tersebut juga meminta Israel untuk mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kondisi kehidupan buruk yang dihadapi warga Palestina di Gaza.
Kegagalan Israel untuk mematuhi langkah-langkah tersebut memaksa Pengadilan Dunia untuk melakukan intervensi pada bulan Mei dan memerintahkan penghentian segera operasi militer Israel di Gaza selatan.
Meskipun Pengadilan Dunia memerintahkan penghentian segera operasi militer Israel di Gaza selatan, tingkat pembunuhan dan kehancuran justru meningkat.
Selain itu, para anggota parlemen mendesak Inggris untuk menggunakan posisinya di Dewan Keamanan PBB untuk mengadvokasi gencatan senjata segera dan secara resmi mengakui Negara Palestina.
Mereka juga menyerukan penangguhan Peta Jalan 2030 untuk hubungan bilateral Inggris-Israel dan setiap negosiasi yang sedang berlangsung menuju perjanjian perdagangan yang diperluas.
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR