IDF Usir Warga Palestina dari Khan Yunis Utara dan Deir al-Balah Timur, Ke mana Lagi Harus Pindah?
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) kembali mengusir pengungsi dari utara Khan Yunis dan sisi timur Deir al-Balah.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pasukan Pertahanan Israel (IDF) kembali mengusir pengungsi dari utara Khan Yunis dan sisi timur Deir al-Balah.
Dengan dikeluarkannya perintah evakuasi terbaru ini, zona kemanusiaan di Gaza semakin berkurang.
Beberapa wilayah Khan Yunis tidak akan lagi ditetapkan sebagai wilayah aman, Middle East Eye melaporkan.
Militer mengatakan keputusannya didasarkan pada tembakan roket baru-baru ini dari kelompok bersenjata Palestina.
Sebelumnya IDF memerintahkan evakuasi dari wilayah tersebut, yang ditetapkan sebagai wilayah kemanusiaan, dan mengebom zona aman yang telah diperintahkan untuk dikunjungi oleh warga Palestina
Untuk hari kedua berturut-turut, Israel perintahkan lebih banyak evakuasi di Gaza, Al Jazeera melaporkan.
Setelah warga Palestina pindah dari wilayah tersebut, IDF berencana untuk melancarkan serangan terhadap para pejuang yang diklaim bermarkas di sana.
Dalam sebuah posting di X, Juru bicara Israel berbahasa Arab, Avichay Adraee mencantumkan enam blok lingkungan yang harus "segera dipindahkan".
Beberapa di antaranya sempat dianggap sebagai bagian dari "zona kemanusiaan" Gaza.
Daerah yang dievakuasi berada di Deir el-Balah bagian timur, al-Qarara, al-Mawasi, al-Jalaa, Kota Hamad dan Nassr.
Apa rencana Israel di Tepi Barat yang diduduki?
Di Tepi Barat yang diduduki, perang di Gaza telah memberikan perlindungan bagi berlanjutnya kekerasan dan ekspansi Israel.
Baca juga: Militer Israel: Pesawat Israel Bom 30 Lokasi di Gaza dalam Sehari
Pada hari Rabu (14/8/2024), Menteri Keuangan sayap kanan Israel Bezalel Smotrich mengumumkan rencana baru untuk memperluas pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki.
Kedatangannya di situs suci bagi tiga agama itu jelas mengabaikan hukum internasional dan keputusan terkini Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa kehadiran Israel di sana adalah melanggar hukum .
“Tidak ada keputusan anti-Israel atau anti-Zionis yang akan menghentikan pembangunan pemukiman,” kata Smotrich, yang memimpin Partai Zionis Religius dan juga seorang pemukim.