Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun
Deutsche Welle

Waspada Mpox, Menkes RI Bicara Ketersediaan Vaksin hingga Syarat Perjalanan

Menkes RI Budi Gunadi Sadikin sebut pemerintah bakal mendatangkan sekitar 1.600 dosis vaksin Mpox dari Denmark. Pemerintah juga menurutnya…

zoom-in Waspada Mpox, Menkes RI Bicara Ketersediaan Vaksin hingga Syarat Perjalanan
Deutsche Welle
Waspada Mpox, Menkes RI Bicara Ketersediaan Vaksin hingga Syarat Perjalanan 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah saat ini serius dalam menekan penyebaran virus mpox di Indonesia. Dirinya mengatakan pemerintah saat ini telah menyediakan vaksin untuk penyakit tersebut.

Setidaknya ada 1.600 vaksin mpox dari Denmark yang akan diborong pemerintah dengan harga Rp 3,5 juta tiap dosisnya. Vaksin ini nantinya akan didistribusikan kepada tenaga medis garda terdepan, serta mereka yang memiliki risiko tinggi tertular mpox.

"Tapi sekali lagi, karena vaksinnya ini harga yang mahal sekitar Rp 3,5 jutaan satu dosis," kata Menkes Budi di Istana Kepresidenan, Selasa (27/8/2024).

"Kita berikan ini ke yang berisiko tinggi, petugas lab, petugas kesehatan, sama orang-orang yang tadi berisiko di daerah-daerah yang memang sudah ada outbreak," sambungnya.

Sebelumnya, Menkes Budi mengatakan saat ini varian virus mpox yang ditemukan di Indonesia merupakan clade 2. Varian ini merupakan versi dengan tingkat keparahan yang lebih rendah jika dibandingkan clade 1b.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan program vaksinasi mpox di Indonesia sebenarnya telah berjalan. Pada 2023 lalu, vaksinasi mpox telah menjangkau 495 orang dari populasi dengan risiko tertular tinggi.

"Hingga saat ini, sebanyak 495 orang telah menerima dosis pertama vaksin, sementara 430 orang telah menerima dosis kedua. Masih tersisa 42 vial vaksin yang akan digunakan sesuai kebutuhan," ungkap Ani dalam keterangannya.

Syarat perjalanan luar negeri diperketat?

BERITA TERKAIT

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah berencana kembali melakukan pengetatan syarat perjalanan dari luar negeri ke Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus atau mpox.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan agar syarat perjalanan berupa screening digital via aplikasi akan diterapkan kembali seperti zaman COVID-19. Dia menyinggung fungsi aplikasi Peduli Lindungi atau yang kini bernama Satu Sehat sebagai alat screening digital akan kembali diberlakukan.

Masyarakat baik warga negara Indonesia maupun asing yang tiba di pintu kedatangan dari luar negeri nantinya akan diwajibkan dokumen kesehatan, bentuknya seperti penggunaan Peduli Lindungi.

"Jadi Bapak Presiden tadi sudah memutuskan kita akan aktifkan lagi electronic surveillance card. Dulu ingat Peduli Lindungi? Jadi orang-orang datang dari luar negeri dia isi nanti dikasih QR Code kalau dia kuning, hijau, merah," ungkap Budi Gunadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2024).

Pengecekan penumpang yang tiba di luar negeri, khususnya dari Afrika akan diperketat. Pengetatan ini akan dilakukan di bandara internasional Jakarta dan Bali selaku pintu masuk internasional besar ke Indonesia.

"Kalau ternyata memang tinggi dan ada ruam-ruam nanti diambil PCR. Kita sudah siapkan 2 mesin PCR yang bisa 30-40 menit di Jakarta, Cengkareng dan di Bali," beber Budi Gunadi.

Budi Gunadi melanjutkan September mendatang akan ada gelaran Indonesia-Africa Forum di Bali. Jokowi, katanya meminta agar semua delegasi yang hadir bisa dicek ketat agar tidak membawa dan menyebarkan penyakit mpox.

"Karena ada acara Indonesia-Afrika Leaders Meeting. Jadi kalau ada yang kita identifikasi pernah datang di Afrika, suhunya tinggi langsung kita ambil, langsung dalam waktu singkat kita bisa lihat apakah dia positif atau tidak. Kalau dia positif langsung ditaruh di isolasi, di rumah sakit karena obat-obatan kita sudah siapkan," ungkap Budi Gunadi. (gtp/gtp)

Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas