Uni Eropa Incar Dua Menteri Ekstremis Israel, Bezalel Smotrich dan Itamar Ben Gvir Dibidik Sanksi
Bidikan ini menyasar sejumlah menteri Israel kelompok ekstrem kanan yang menyerukan hasutan kejahatan perang bagi IDF dalam operasi di Gaza-Tepi Barat
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Uni Eropa Incar Dua Menteri Ekstremis Israel, Bezalel Smotrich dan Itamar Ben Gvir Dibidik Sanksi
TRIBUNNEWS.COM - Uni Eropa dilaporkan berencana menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah menteri kabinet pemerintahan Israel yang dipimpin Benjamin Netanyahu.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell mengumumkan pada Kamis (29/8/2024) kalau dia telah memulai proses untuk bertanya kepada negara-negara anggota UE apakah mereka ingin menjatuhkan sanksi terhadap “beberapa menteri Israel”.
Wacana pemberian sanksi ini, khususnya menyasar sejumlah menteri Israel dari kelompok ekstrem kanan yang menyerukan hasutan kejahatan perang bagi IDF dalam operasinya di Gaza dan Tepi Barat.
Baca juga: Tepi Barat Jadi Gaza Part 2, IDF Ultimatum Warga Tulkarm untuk Pergi dalam 4 Jam, Mau Serbu RS Jenin
Borrell mengatakan itu dalam pernyataannya kepada wartawan sebelum pertemuan dengan para menteri luar negeri Uni Eropa di Brussels.
“Saya memulai prosedur untuk bertanya kepada negara-negara anggota apakah mereka yakin pantas untuk memasukkan ke dalam daftar sanksi kami beberapa menteri Israel yang mengirimkan pesan kebencian yang tidak dapat diterima terhadap Palestina dan mengemukakan gagasan-gagasan yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum Internasional," kata Borrell.
Borrell, dalam sebuah postingan di platform X, pada 12 Agustus, menyerukan penerapan sanksi terhadap tokoh ekstremis macam Bezalel Smotrich dan Itamar Ben Gvir.
Borrell mengatakan dalam postingannya: “Ketika dunia mendesak gencatan senjata di Gaza, Ben Gvir menyerukan penghentian bahan bakar dan bantuan kepada warga sipil.”
Dia menambahkan: "Seperti halnya pernyataan Menteri Keuangan Israel Smotrich, ini merupakan hasutan untuk melakukan kejahatan perang, dan sanksi harus menjadi agenda utama Uni Eropa."
AS Beri Sanksi Baru ke Pemukim Yahudi Israel
Amerika Serikat mengumumkan sanksi baru terhadap pemukim Israel di Tepi Barat atas kekerasan terhadap warga Palestina, Rabu (28/8/2024).
Mengutip France24, sanksi ini diumumkan pada hari yang sama ketika Israel melancarkan serangan berskala besar di Tepi Barat.
9 pejuang Palestina tewas karena serangan itu.
"Kekerasan pemukim ekstremis di Tepi Barat menyebabkan penderitaan manusia yang parah, membahayakan keamanan Israel, dan merusak prospek perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller dalam sebuah pernyataan.
"Sangat penting bagi pemerintah Israel untuk meminta pertanggungjawaban setiap individu dan entitas yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga sipil di Tepi Barat," katanya.