Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putin Plesir ke Negara Anggota ICC, Sesumbar Tak Bakal Diringkus Meski Ada Perintah Penangkapan

Presiden Putin dalam pada tanggal 3 September berencana melakukan kunjungan ke Mongolia, negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Putin Plesir ke Negara Anggota ICC, Sesumbar Tak Bakal Diringkus Meski Ada Perintah Penangkapan
Valery Sharifulin / TASS
Putin akan mengunjungi Mongolia meskipun negara itu merupakan anggota ICC, yang mengeluarkan surat perintah penangkapannya tahun lalu. Kunjungan digelar 3 September untuk membahas hubungan bilateral dan bertukar pandangan tentang isu-isu internasional dan regional terkini. 

Terpisah, pada Maret 2023 Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.

Penangkapan ini dilakukan ICC karena dituding dan Komisaris hak anak-anak Rusia, Maria Lvov-Belova, dituding melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi anak-anak Ukraina secara ilegal ke Rusia.

Tuduhan ICC merupakan yang pertama secara resmi diajukan terhadap pejabat di Moskow sejak invasi Rusia di Ukraina.




Sementara itu, Kepala Kejaksaan ICC Karim Khan mengatakan pesan surat perintah penangkapan itu yakni prinsip-prinsip dasar kemanusiaan mengikat semua orang.

Merespon surat penangkapan yang dirilis ICC, Netanyahu dengan tegas menolak rencana penangkapannya itu.

Menurutnya, ICC telah melakukan langkah yang ceroboh dan menyamakan dirinya serta militer Israel (IDF) dengan Hamas.

"Saya dengan muak menolak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas," kata Netanyahu, dikutip dari AFP.

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas