Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Afrika Selatan Akan Serahkan Bukti Genosida Israel ke ICJ Bulan Depan

Afrika Selatan tak gentar diancam Israel untuk menghentikan kasusnya di ICJ, justru akan menyerahkan bukti bulan depan.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Afrika Selatan Akan Serahkan Bukti Genosida Israel ke ICJ Bulan Depan
CIJ_ICJ
Ruang Pengadilan ICJ 

Perintah terbaru dikeluarkan pada bulan Mei, yang meminta Israel untuk menghentikan operasi militernya di kota Rafah, Gaza selatan.

ICJ belum mulai membahas secara substansial tuduhan genosida Afrika Selatan tetapi diharapkan akan melakukannya dalam beberapa bulan mendatang.

Hingga saat ini, 41.118 orang tewas dan 95.125 lainnya terluka dalam serangan Israel di Gaza.

Dalam 24 jam terakhir, 34 orang tewas dan 96 lainnya luka-luka, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza.

Kementerian itu juga melaporkan bahwa ada korban tambahan yang terjebak di daerah yang tidak dapat diakses oleh ambulans dan kru pertahanan sipil, mengutip Al Jazeera.

Apa Itu ICJ?

Mengutip cbc.ca, ICJ atau Mahkamah Internasional adalah badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang didirikan pada tahun 1945 untuk menyelesaikan perselisihan antar negara sesuai dengan hukum internasional.

ICJ juga seringkali disebut Pengadilan Dunia.

BERITA TERKAIT

Berbeda dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), ICJ tidak mengadili individu dan keputusannya tidak menghasilkan hukuman pidana atau hukuman penjara.

ICJ terdiri dari 15 hakim dari berbagai negara, dipilih oleh Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB untuk masa jabatan sembilan tahun.

Panel ini dapat diperluas hingga mencakup perwakilan dari masing-masing pihak dalam suatu kasus, seperti yang terjadi pada kasus Afrika Selatan melawan Israel.

Keputusan ICJ mengikat secara hukum dan tidak dapat diajukan banding.

Baca juga: Keputusan ICJ Mendorong Surat Perintah Penangkapan Terhadap Netanyahu dan Gallant, Kata Media Israel

Namun, ICJ tidak mempunyai kemampuan sendiri untuk menegakkan keputusan tersebut.

Kasus-kasus yang diajukan ke ICJ mungkin membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.

Tetapi pengadilan tersebut memiliki kemampuan untuk mengeluarkan tindakan darurat, seperti yang terjadi pada bulan Januari lalu, ketika ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah genosida di Gaza.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas