Israel Nyatakan Gaza Jadi Zona Perang Sekunder, IDF Kembali Serang Pasukan PBB di Lebanon
Jalur Gaza kini diklasifikasikan sebagai “zona pertempuran sekunder” saat pasukan Israel fokus ke perang Lebanon, pasukan PBB dihajar lagi IDF.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
"Masyarakat internasional berkewajiban untuk memastikan bahwa Israel mematuhi hukum internasional," kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.
Uni Eropa
Kepala kebijakan luar negeri Josep Borrell mengatakan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian, yang posisinya sudah diketahui, adalah tindakan yang tidak dapat diterima, yang tidak dapat dibenarkan.
"Dua anggota Blue Helmets telah terluka dan ini tidak dapat diterima. Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Resolusi 1701 DK PBB: Israel memiliki kewajiban untuk menghormati keduanya. Akuntabilitas penuh diperlukan," tulis Borrell di X.
Baca juga: Prancis dan Italia Tuntut Klarifikasi Israel setelah Targetkan UNIFIL di Lebanon
Ia menegaskan kembali dukungan penuh UE terhadap UNIFIL.
Presiden Dewan Eropa Charles Michel mengatakan:
"Serangan terhadap misi perdamaian PBB tidak bertanggung jawab, tidak dapat diterima dan itulah sebabnya kami menyerukan Israel dan kami menyerukan semua pihak untuk sepenuhnya menghormati hukum humaniter internasional."
Kanada
"Kanada menyerukan perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian dan pekerja kemanusiaan, dan bagi semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Kanada dalam sebuah pernyataan.
Kanada, yang sebagian besar mendukung serangan militer Israel di Lebanon, mengatakan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB mengkhawatirkan dan tidak dapat diterima.
(oln/rntv/*)