Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Organisasi Zionis Israel Gelar Wisata Genosida: Tonton Bom Jatuh di Gaza, Promosikan Israel Raya

Dijuluki "Wisata Genosida," perjalanan ini dilaporkan melibatkan wisatawan yang menonton roket jatuh di Gaza dari jarak yang aman.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Organisasi Zionis Israel Gelar Wisata Genosida: Tonton Bom Jatuh di Gaza, Promosikan Israel Raya
anews/tangkap layar
Dua siluet bocah Palestina menyaksikan kehancuran Jalur Gaza karena pemboman Israel. 

Para jurnalis itu kerap dituduh bekerja sama dengan gerakan perlawanan Palestina, Hamas, atau telah berpartisipasi dalam Operasi Banjir Al-Aqsa 7 Oktober 2023.

Pelanggaran kebebasan pers yang mengejutkan ini telah ditanggapi dengan impunitas yang meluas.

Meskipun ada empat pengaduan yang diajukan RSF ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan Israel terhadap jurnalis di Gaza, para pelaku masih belum diadili dan kejahatan terus berlanjut.

Padahal, ICC memberikan jaminan pada Januari 2024 lalu, untuk mempreoses aduan tersebut.

Meskipun otoritas Israel sering mengklaim mereka tidak menargetkan jurnalis, banyak kesaksian, penyelidikan, dan bahkan pernyataan yang diberikan oleh tentara Israel bertentangan dengan klaim ini.

"Pasukan Israel telah melakukan segala daya upaya untuk mencegah liputan tentang apa yang terjadi di Gaza, dan secara sistematis menargetkan jurnalis yang telah mengambil risiko besar untuk melakukan pekerjaan mereka," kata Direktur Kampanye RSF, Rebecca Vincent.

Terkait hal itu, Vincent pun menyerukan agar kekerasan terhadap jurnalis di  Gaza harus eegra dihentikan.

Berita Rekomendasi

"Lakukan tindakan konkret untuk mengakhiri impunitas atas serangan yang telah terjadi, dan agar akses dibuka bagi jurnalis asing tanpa penundaan," tegasnya.

Penindasan Juga Terjadi di Luar Gaza

Jurnalis di wilayah lain di Palestina, juga telah menjadi sasaran penindasan yang kejam oleh Israel, selama setahun terakhir.

Sejak 7 Oktober 2023, puluhan jurnalis di Tepi Barat telah ditahan dan masih berada di penjara Israel.

Sementara, markas besar Al-Jazeera di Ramallah ditutup oleh tentara Israel, September 2024, atas tuduhan propaganda.

Sebuah undang-undang yang disetujui oleh parlemen Israel pada November 2023, membenarkan larangan saluran Al Jazeera di Israel.

Undang-undang itu diberlakukan pada 14 Juni 2024.

Hal serupa juga menimpa media lainnya. Israel menyita kamera milik kantor berita Associated Press dan menghentikan perekaman berkelanjutannya di Gaza selama beberapa jam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas