Wakil Sekjen PBB: Keselamatan Pasukan UNIFIL di Lebanon Semakin Terancam
Wakil Sekretaris Jenderal untuk Operasi Perdamaian PBB, Jean-Pierre Lacroix mengatakan posisi pasukan UNIFIL saat ini terancam.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Retno dengan tegas mengutuk keras serangan tersebut.
“Indonesia mengutuk keras serangan tersebut,” katanya.
Ia juga mengatakan Israel telah melanggar hukum Internasional.
“Menyerang personel dan properti PBB merupakan pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional," tambahnya.
Tidak hanya menargetkan markas besar UNIFIL, tentara Israel juga menembaki dua posisi lain di dekatnya.
Serangan ini mengenai pintu masuk bunker tempat pasukan penjaga perdamaian berlindung di Ras Naqoura, di sepanjang pantai, dan merusak peralatan di stasiun relai yang lebih dekat ke perbatasan, dikutip dari The Washington Post.
UNIFIL mengatakan bahwa serangan Israel yang menargetkan penjaga perdamaian ini adalah pelanggaran hukum Internasional.
Sebagai informasi, pasukan penjaga perdamaian PBB telah dikerahkan untuk berpatroli di perbatasan Lebanon dengan Israel sejak tahun 1978.
Saat itu, pertama kalinya Israel bentrok dengan faksi-faksi Palestina di selatan Lebanon.
Saat itu, mandat untuk operasi tersebut dikenal dengan sebutan Pasukan Sementara PBB di Lebanon atau UNIFIL, dikutip dari Asharq Al-Aawsat.
Mandat misi tersebut harus disesuaikan karena invasi Israel ke Lebanon pada tahun 1982 dan setelah penarikan Israel dari Lebanon pada tahun 2000.
Setelah perang tahun 2006, mandat tersebut diperluas dengan Resolusi 1701.
Sementara itu, Israel mulai mengintensifkan serangan udara di Lebanon sejak 23 September 2024.
Kemudian serangan darat mulai diluncurkan oleh Israel pada 20 September 2024 dengan menargetkan infrastruktur Hizbullah.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait UNIFIL