Eks Anggota DPRD Indramayu Robiin Korban TPPO Berada di Wilayah Konflik Bersenjata Myanmar
Judha mengatakan mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon untuk mencari tahu keberadaan Robiin
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia telah menerima aduan soal mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Diketahui, Robiin sendiri disebut-sebut disekap di sebuah perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar.
"Kementerian Luar Negeri telah menerima pengaduan mengenai masalah Bapak Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga terjebak di perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar," kata Direktur Perlindungan Warga Indonesia (PWNI) Kemenlu, Judha Nugraha dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).
Judha mengatakan mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon untuk mencari tahu keberadaan Robiin.
"Berdasarkan pendalaman, Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy.
Wilayah ini merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar," jelasnya.
Baca juga: Ipda Rudy Soik Anggota Polda NTT yang Berjuang Ungkap Mafia BBM Dipecat, JarNas Anti TPPO Mengecam
Kemenlu bersama KBRI Yangon, disebut Judha, sudah melakukan upaya-upaya yang di antaranya melakukan penyampaian beberapa nota diplomatik kepada Kemenlu Myanmar.
"Koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional," ucapnya.
Sebelumnya, mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin mengaku disekap di perbatasan Thailand-Myanmar.
Kabar tersebut Robiin sampaikan secara diam-diam kepada rekan sesama mantan anggota DPRD di Indramayu.
Dalam pesan yang dikirimnya kepada Syaefudin, mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, Robiin mengaku disiksa.
Robiin diketahui merupakan warga Kecamatan Patrol, Indramayu dan mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.
Robiin berangkat ke sana awalnya untuk mengadu nasib namun belakangan Robiin justru menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).