Eks Presiden Peru Alejandro Toledo Divonis 20 Tahun Penjara Atas Korupsi dan Pencucian Uang Rp 542 M
Mantan presiden Peru Alejandro Tolede dijatuhi hukuman berat oleh Pengadilan karena korupsi dan pencucian uang pada hari Senin (21/10/2024).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Endra Kurniawan
X/Twitter
Mantan presiden Peru Alejandro Tolede, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan karena korupsi dan pencucian uang pada hari Senin (21/10/2024).
Meski divonis 20 tahun, Rojas mengatakan Toledo akan mendapatkan pengurangan masa hukuman yang telah dijalaninya mulai April 2023.
Toledo telah menjabat sebagai Presiden Peru mulai dari tahun 2001 hingga 2006.
Selain Toledo, tiga mantan presiden Peru lainnya juga menerima pembayaran dari raksasa konstruksi tersebut.
Mereka adalah Pedro Pablo Kuczynski, Ollanta Humala dan Pedro Castillo.
Sementara itu, skandal yang berkaitan dengan Odebrecht telah menyebabkan pemenjaraan sejumlah pejabat di berbagai wilayah.
Seperti di Peru, Panama, Ekuador, Guatemala dan Meksiko.
Hingga akhirnya perusahaan tersebut mengganti namanya menjadi Novonor.
BERITA REKOMENDASI
(Tribunnews.com/Farrah Putri)